Depok (ANTARA) - Politisi PKS Imam Budi Hartono mengusulkan agar Upah Minimun Kota (UMK) Depok, Jawa Barat pada tahun 2021 naik sekitar 3 persen dari jumlah Rp4.202.105 pada tahun 2020.
"Perlunya kenaikan UMK Depok ini karena kebutuhan masyarakat semakin meningkat. Walaupun kenaikannya kecil tapi harus dinaikanlah sama seperti di Jawa Tengah," kata Imam Budi Hartono di Depok, Selasa.
Imam mengatakan memang ada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/ll/HK .04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Upah Minuman Provinsi (UMP) Jawa Barat juga tidak mengalami kenaikan.
"Surat edaran tersebut juga tidak mengikat karena Provinsi Jawa Tengah UMP juga mengalami kenaikan pada 2021 menjadi Rp1.798.979 atau naik sebesar 3,27 persen dari besaran UMP Jateng 2020 sebesar Rp1.742.015.," jelas mantan Ketua Komisi IV DPRD Jabar tersebut.
Ia mengatakan walaupun kecil naiknya tapi bagi para buruh tersebut sangat berarti jadi ada penghargaan terhadap buruh tersebut karena kebutuhan mereka yang semakin meningkat. Apalagi kebutuhan pokok tentunya juga mengalami kenaikan.
"Salah satu kenaikan komponen UMK adalah survei tentang kebutuhan pokok," jelas Imam yang saat ini maju sebagai calon wakil wali kota Depok pada pilkada 2020.
Menurut dia kenaikan tersebut tentunya ada acuan dari dewan pengupahan baik itu perwakilan pengusaha, buruh maupun pemerintah.
Imam juga mengatakan kita juga perlu melindungi para pengusaha di Kota Depok Jawa Barat agar tetap bisa bertahan sehingga kenaikan UMK hanya 3 persen saja sangat realistis.
Baca juga: Wali Kota Bandung bahas penetapan UMK 2021
Baca juga: Konfederasi Serikat Pekerja di Bekasi tetap tuntut kenaikan upah
Baca juga: Pemkab Bekasi tetap gelar rapat UMK 2021 meski Pusat dan Pemprov putuskan tidak naik
UMK Kota Depok bisa naik 3 persen pada tahun 2021
Selasa, 3 November 2020 18:38 WIB