Tasikmalaya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, Jawa Barat, menerjunkan tim untuk menelusuri kebenaran dugaan adanya kebun ganja yang sengaja ditanam oleh seseorang.
"Makanya kami dari tim sedang turun ke lapangan dalam rangka lidik kebun yang ditanam (ganja), mungkin yang namanya kebun lebih besar daripada polybag," kata Kepala BNN Tasikmalaya Tuteng Budiman kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan, sebelumnya BNN Tasikmalaya menggerebek rumah warga yang diketahui menanam ganja menggunakan polybag di Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10), kemudian mengamankan empat orang, salah satunya pemilik rumah.
Hasil pemeriksaan dari tersangka itu, kata Tuteng, mengaku pernah menanam ganja di suatu tempat, namun lokasi tepatnya tidak diketahui dengan alasan lupa sehingga petugas berupaya menelusurinya.
"Dari keempat tersangka ini kita terus dalami, tadi ada pengakuan dari salah seorang, dia mengetahui bahwa dia pernah menyuruh untuk menanam, tapi yang bersangkutan tidak tahu di mana ditanamnya," kata Tuteng.
Adanya pengakuan dari tersangka itu, tim dari BNN Tasikmalaya menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan keberadaan kebun ganja itu.
BNN Tasikmalaya juga melibatkan masyarakat setempat untuk menelusuri dugaan adanya tanaman ganja di wilayah itu.
"Saya harapkan warga kooperatif bisa menunjukkan, jangan sampai menutupi, karena akan berbahaya bagi masyarakat jika generasi mudanya mengkonsumsi ganja," katanya.
Tuteng menambahkan BNN Tasikmalaya saat ini masih memeriksa lebih lanjut para tersangka untuk mengungkap fakta lain dalam kasus penanaman dan penjualan ganja di wilayah Tasikmalaya.
Ia berharap upaya pengungkapan kasus tersebut mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, terutama bisa membantu mengedukasi masyarakat agar tidak menanam ganja.
"Ini bukan untuk pribadi saya, itu untuk warga sendiri, nanti akan terasa apabila ada anak dan saudara yang terkena," katanya.
Sebelumnya, petugas menemukan 45 pohon ganja berbagai ukuran, tanaman ganja paling tinggi sekitar 1 meter yang diakui pemilik rumah inisial M (50) sengaja ditanam dengan bibit awal didapat dari orang lain.
Ganja yang ditanam warga itu diketahui sudah dilakukan bertahun-tahun untuk kebutuhan sendiri dan juga dijadikan lahan bisnis dengan cara menjualnya ke sejumlah daerah di Tasikmalaya dan luar kota.
Baca juga: BNN Tasikmalaya ungkap tanaman ganja di kebun rumah warga
Baca juga: BNN ungkap peredaran ganja dan sabu-sabu di Kota Tasikmalaya
Baca juga: POLRES TASIKMALAYA GAGALKAN PEREDARAN GANJA