Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menyatakan sedang memeriksa Kepala BNN Kota Tasikmalaya yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) untuk Lebaran 2023 kepada Perusahaan Otobus (PO) Bus Budiman Tasikmalaya.
"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," kata Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol. Arief Ramdhani dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Surat BNN Tasikmalaya minta THR ke perusahaan tersebar di grup WA warga