Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mencatat dari Januari hingga awal Oktober 2020, terdapat 59 kasus kekerasan terhadap anak.
"Dari Januari sampai bulan Oktober 2020, kami menangani 59 kasus kekerasan terhadap anak," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Sabtu.
Syahduddi mengatakan dari jumlah tersebut, 29 kasus sudah masuk proses penyidikan dan 30 dalam penyelidikan.
Kasus kekerasan terhadap anak pada tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2019 lalu, kami menangani 39 kasus kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Dia mengatakan para pelaku kekerasan terhadap anak rata-rata merupakan orang terdekat, seperti keluarga maupun tetangga.
"Kebanyakan pelakunya itu orang yang dikenal oleh para korbannya," tutur Syahduddi.
Belum lama ini, kata Syahduddi, Polresta Cirebon menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak (KPA) atas bertindak cepat pengungkapan kasus kejahatan terhadap anak.
Syahduddi menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dari Komnas Perlindungan Anak. Penghargaaan itu kata dia tidak lepas dari kerja keras jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
"Para penyidik sudah bekerja maksimal dalam bertindak cepat penanganan kasus kejahatan terhadap anak, sehingga mendapat penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak," katanya.
Baca juga: 92 warga Kabupaten Cirebon dinyatakan sembuh dari COVID-19
Baca juga: KAI Cirebon tutup 14 perlintasan sebidang
Polresta Cirebon tangani 59 kasus kekerasan terhadap anak pada 2020
Sabtu, 10 Oktober 2020 19:15 WIB