Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memprioritaskan zona merah dalam penerapan karantina lokal atau "mini lockdown" untuk meminimalkan penyebaran COVID-19 sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan karantina lokal bakal diterapkan berbasis dengan kasus yang terjadi di wilayah-wilayah tertentu. Untuk teknisnya, kata dia, masih dalam pembahasan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung.
"Pasti nanti zona merah lah yang akan menjadi prioritas kita, teknisnya ini yang akan kita bahas, jadi kalau hari ini ditanya bagaimana, belum pada bentuk seperti apa, karena rapatnya juga belum," kata Ema di Bandung, Kamis.
Berdasarkan catatannya, saat ini Kecamatan Cicendo masuk dalam zona merah. Namun, kata Ema, belum tentu seluruh kelurahannya juga turut menjadi zona merah berdasarkan kasus COVID-19 yang ada.
"Itu dari dulu karena kasusnya cukup hanyak di sana itu, sejak dari awal. Kemudian nanti kita lihat, karena tidak semua (kelurahan) di Kecamatan Cicendo kelurahannya zona merah, mungkin nanti kita urai lagi pada wilayah lebih kecil," katanya.
Menurutnya, jika karantina lokal dilakukan, hal yang memungkinkan untuk diterapkan yakni seperti membatasi mobilitas masyarakat, membatasi kegiatan, serta protokol kesehatan yang diperketat.
"Itukan harus bicara dengan semua tokoh yang ada di sana, tidak bisa 'top down', masyarakatnya tidak diajak bicara, kita harus bicarakan juga," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengemukakan bahwa intervensi berbasis lokal berupa pembatasan sosial berskala mikro yang dilakukan secara berulang bisa lebih efektif mengendalikan penularan COVID-19.
"'Mini lockdown' yang berulang itu akan lebih efektif," kata Presiden di Jakarta, Senin (28/9).
Presiden meminta Komite Penanganan COVID-19 menyosialisasikan intervensi berbasis lokal untuk mengendalikan penularan virus corona ke pemerintah provinsi serta kabupaten atau kota.
"Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," katanya.
Baca juga: Pemkot Bandung masih kaji rencana penerapan karantina lokal
Baca juga: Disdagin Kota Bandung sebut minimarket sering langgar jam operasional
Baca juga: Alasan GTPP Depok batasi operasional mal hingga pukul 18.00 WIB