Soreang, 8/12 (ANTATAR) - Komisi VIII mendorong DPR-RI untuk secepatnya membentuk panitia khusus (Pansus) penanggulangan bencana, karena komisi ini menilai pemerintah lamban dalam upaya penanggulangan bencana di Indonesia yang terjadi dalam setahun terakhir ini.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, Yoyoh Yusroh, menyatakan hal tersebut saat berkunjung ke lokasi gempa bumi berkekuatan 7,3 pada skala richter, di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Menurut Yoyoh Yusroh, pemerintah dalam upaya penanggulangan akibat bencana alam, khususnya gempa bumi, baik dalam skala nasional maupun regional dan lokal di suatu daerah saat ini sangat lamban.
"Jika diibaratkan, penanggulangan akibat bencana saat ini berjalan tertatih-tatih, seperti jalannya siput (keong). Ini memprihatinkan, padahal warga korban gempa sudah hidup dalam kondisi yang kurang manusiawi, terutama di Pangalengan ini," kata Yoyoh Yusroh.
Dengan pembentukan Pansus di DPR-RI, lanjut Yoyoh Yusroh, baik eksekutif maupun legislatif bisa mendapatkan masukan terpadu yang berarti bagi rakyat korban gempa, sehingga output yang dihasilkan bisa sesuai dengan kebutuhan rakyat dan para korban gempa.
Selain itu, Yoyoh Yusroh mengakui, penanganan dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam upaya penanggulangan pasca gempa bumi saat ini masih belum optimal dan tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Hal itu terjadi, masih menurut Yoyoh Yusroh, karena tidak terpadunya koordinasi antar departemen terkait dalam upaya penanggulangan dan penanganan pasca bencana tersebut.
Penanganan yang dilakukan oleh departemen-depratemen terkait, lanjut Yoyoh Yusroh, kalah gesit dibandingkan dengan upaya serupa yang dilakukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan oragnisasi massa (Ormas).
"LSM dan Ormas bisa langsung terjun ke lokasi bencana saat peristiwa itu terjadi. Tanpa harus banyak bicara, mereka langsung pula berbuat," ujar Yoyoh Yusroh.
Yoyoh Yusroh pun menegaskan, anggaran untuk penanganan bencana di pemerintah pusat kini sudah habis. Meski dalam keadaan demikian, pemerintah pusat harus terus berupaya keras untuk mengurangi penderitaan para korban bencana.
Menurut Yoyoh Yusroh, pemerintah pusat tetap harus bisa mengupayakan bantuan dari pos-pos anggaran lain, sebab kebutuhan dan penderitaan korban gempa bumi tidak bisa ditunda-tunda lagi.
Rombongan Komisi VIII DPR-RI, lanjut Yoyoh Yusroh, melakukan peninjauan ke lokasi bencana gempa bumi tiga bulan lalu di Pangalengan Kabupaten Bandung untuk dijadikan contoh keterlambatan dalam penanganan pasca tanggap darurat bencana.***3***
Ayi
(T.PSO-057/B/E001/E001) 08-12-2009 16:04:42
KOMISI VIII DORONG DPR-RI BENTUK PANSUS BENCANA
Selasa, 8 Desember 2009 16:45 WIB