Bandung (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat menyatakan pandemi COVID-19 tidak mengganggu Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu tahun 2020 di Provinsi Jabar.
"Program Rutilahu Tahun 2020 ini tetap berjalan. Jadi kalau yang lain-lain kena atau terdampak. Rutilahu ialah salah satu program strategis Gubernur Jabar masih bisa bertahan," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jabar Boy Iman Nugraha ketika dihubungi melalui telepon, Kamis.
Boy mengatakan Program Rutilahu tahun ini menjadi salah satu program yang tidak terkena re-focusing anggaran COVID-19 dan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil tetap meminta program ini tetap direalisasikan atau berjalan.
Menurut dia pada tahun 2020 pihaknya menargetkan bisa memperbaiki sekitar 11 ribu unit rumah tak layak huni di 27 kabupaten/kota dimana nilai per unitnya mencapai Rp17,5 juta.
"Jadi targetnya sekitar 11 ribu unit dan kami sekarang tengah sosialisasi. Insya Allah September ini sudah mulai ada distribusi. Semoga ada kelancaran di keuangan,” kata Boy.
Dia menuturkan distribusi dan inventarisasi calon penerima calon lokasi (CPCL) oleh pihak desa dan kelurahan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
"Sehingga nanti diverifikasi oleh kabupaten/kota. Secara teknis dan administrasi baru diajukan oleh BKM, LKM dan LPM ke aplikasi Si Rampak Sekar,” katanya.
Menurut dia aplikasi Si Rampak Sekar sendiri merupakan aplikasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Barat dan pusat.
Ia mengatakan Program Rutilahu merupakan bantuan langsung provinsi ke masyarakat lewat tiga lembaga tingkat desa dan kelurahan dan dari sisi proses ini melibatkan desa dan kelurahan.
Lebih lanjut Boy menuturkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) program ini menargetkan bisa memperbaiki 100 ribu unit Rutilahu dan pada awalnya, setiap tahun ditargetkan sebanyak 20 ribu diperbaiki lewat program ini.
“Saat ini baru bisa 11 ribu, nanti 2021 jadi 31.500 unit, karena setiap tahun 20 ribu. Ada sisa 90 ribu tahun ini diakumulasikan ke 2021, termasuk sisa 2018 lalu masuk ke 2021,” kata Boy.
Baca juga: Pemprov Jawa Barat akan rehabilitasi 182.000 rumah tak layak huni
Baca juga: DPRD Jabar temukan pengerjaan Program Rutilahu tak tepat sasaran
Baca juga: Kota Sukabumi segera rehabilitasi 1.039 rumah tak layak huni
Pandemi COVID-19 tidak ganggu Program Rutilahu di Jabar
Kamis, 27 Agustus 2020 16:20 WIB