Bandung (ANTARA) - Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan peninjauan Program Rutilahu di Kecamtan Cigugur Tengah, Kota Cimahi, Jabar, beberapa waktu lalu dan berdasarkan hasil pengamatan di beberapa daerah lainnya ditemukan fakta bahwa Program Rutilahu ini tidak tepat sasaran.
"Kunjungan tersebut untuk memastikan penerima Program Rutilahu di Kecamatan Cigugur Tengah tepat sasaran. Ini juga untuk memastikan pengerjaan rutilahu berjalan dengan baik karena ditemukan di beberapa daerah program ini tidak tepat sasaran, sehingga perlu ada pengkajian lebih dalam mengenai penerima program ini," kata Anggota Komisi IV DPRD Jabar Kasan Basari, Senin.
Kasan mengatakan Komisi IV DPRD Jabar meminta kuantitas Program Rutilahu yang digagas oleh Pemprov Jabar ini harus lebih ditingkatkan lagi.
Dia mengatakan kunjungan ke Kecamatan Cigugur Tengah Kota Cimahi tersebut merupakan tugas Komisi IV untuk mengawal Pogram Rutilahu di Provinsi Jawa Barat.
Dia mengatakan terkait dengan pembuatan sebuah program, Pemerintah Provinsi Jabat harus melihat dari sisi asas keadilan masyarakat karena beberapa program pemprov saat ini ditemukan ada yang tidak pro rakyat.
"Program yang dibuat pemprov juga harus cermat dalam menggunakan anggaran sehingga bisa tepat sasaran dan lebih mementingkan kepentingan rakyat," kata dia.
Ia mengatakan kedepannya Komisi IV DPRD Jabar akan terus mengkaji dan mengevaluasi program-program Pemprov Jabar di tahun 2020 sehingga jangan sampai program yang ada mencederai azas keadilan masyarakat.
Sementara itu Anggota Komisi IV Mochamad Ichsan mengatakan, kuantitas dari Program Rutilahu itu sendiri perlu ditambah karena Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Jabar yang membawahi rutilahu di Provinsi Jawa Barat berencana akan membuat total 46 ribu rutilahu se-Jawa Barat.
Akan tetapi, kata dia, baru 10 ribu unit rutilahu yang sudah dikerjakan sehingga Komisi IV mendorong Pemprov Jabar untuk menaikan lagi kinerja kuantitas dan kualitas Program Rutilahu agar sesuai dengan target awal yaitu 46 ribu unit rumah layak huni.