Garut (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat, siap membantu penanganan masalah hukum seorang perempuan muda yang diduga menjadi korban kejahatan perdagangan manusia (trafficking) hingga akhirnya mengalami gangguan jiwa.
"Untuk dugaan 'trafficking' kami akan koordinasi dengan pihak berwenang untuk penanganannya," kata Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi usai menjenguk seorang perempuan yang mengalami gangguan jiwa di Kampung Gordah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin.
Ia menuturkan jajarannya sudah meninjau langsung kondisi seorang perempuan yang mengalami gangguan jiwa itu di salah satu rumah kontrakan yang disediakan oleh warga setempat.
Kejari Garut, lanjutnya, bersama lembaga perlindungan perempuan dan pihak kepolisian akan berusaha mencari tahu kebenaran masalah kejahatan perdagangan orang yang menimpa perempuan itu.
"Kami akan informasikan baik itu dinas sosial maupun perlindungan perempuan untuk bisa menindaklanjuti ini maupun pihak kepolisian, apakah betul ada dugaan 'trafficking' atau tidak," katanya.
Ia mengungkapkan perempuan yang diduga korban kejahatan perdagangan manusia itu merupakan salah satu anak dari ibunya yang saat ini menderita sakit lumpuh.
Kejari Garut bersama instansi lain, katanya, akan terlebih dahulu membantu pemulihan kesehatan perempuan yang mengalami gangguan jiwa itu sebelum akhirnya diungkap dugaan kejahatan perdagangan manusianya.
"Anaknya akan dibawa Dinas Sosial ke Bogor untuk dirawat di sana," katanya.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Garut Dapot Dariarma menambahkan Kejari Garut siap berkoordinasi dengan instansi penegak hukum terkait untuk mengungkap kasus kejahatan perdagangan manusia di Garut.
Namun sebelum mengungkap kasus itu, katanya, pihaknya terlebih dahulu menunggu korban pulih dari kondisi gangguan kejiwaannya, hingga dipastikan bisa menjalani proses pemeriksaan hukum.
"Kalau sudah sembuh akan kami dalami kebenaran cerita soal informasi ia dijualnya, tapi yang penting ya sembuh dulu," kata Dapot.
Sebelumnya perempuan malang bernama Ai itu dalam keadaan sehat, lalu diajak bekerja ke Jakarta oleh seseorang yang akhirnya dijual. Perempuan itu berhasil melarikan diri, kemudian pulang ke Garut.
Namun setelah kejadian itu, korban mengalami gangguan jiwa dengan menunjukkan perilaku sering teriak-teriak, hingga akhirnya mendapatkan penanganan medis di Bogor selama beberapa hari.
Setelah itu, korban tidak lagi teriak-teriak, dan lebih cenderung berdiam diri, kemudian saat ini kembali mendapatkan perawatan medis agar bisa sehat seperti semula.
Baca juga: Kejaksaan Garut fasilitasi siswa miskin untuk belajar secara daring
Baca juga: Pejabat Pemkab Garut tersangka korupsi GOR segera disidangkan
Kejari Garut bantu masalah hukum perempuan korban "trafficking" yang alami gangguan jiwa
Senin, 24 Agustus 2020 20:54 WIB