Bandung (ANTARA) - Ratusan pekerja dari sektor pariwisata hiburan malam melakukan aksi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Senin, untuk menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengizinkan sektor tersebut beroperasi.
Ketua P3B (Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung) Rully Panggabean mengatakan hingga kini izin dari Pemkot belum kunjung keluar. Padahal, sudah beberapa kali pemkot melakukan peninjauan untuk memastikan protokol kesehatan.
"Kita sudah menghadap, bahkan pemkot sudah mengadakan peninjauan ke tempat kami, di mana kami siap dengan protokol kesehatan COVID-19, tetapi kita tunggu sekian lama kok gak ada hasilnya," kata Rully di Balai Kota Bandung, Senin.
Menurut Rully, banyak pekerja yang terdampak mata pencahariannya akibat ditutupnya sektor hiburan malam. Karena selain pekerja organik, banyak juga pekerja non organik atau pekerja lepas yang menggantungkan hidupnya di sektor tersebut.
"Kalau memang tidak bisa dibuka, maka kasih bansos mereka, mereka kan hidup untuk hari ini, kalau kita kan memfasilitasi, karena saya juga gak tahan tiap hari dalam berapa bulan ini datang pegawai semua kasbon dan sebagainya, kan lama-lama gak kuat," kata dia.
Bila dibandingkan, kata dia, sejumlah daerah lain di Jawa Barat sudah membuka sektor hiburan malam tersebut. Di antaranya, kata dia, Cirebon, Bekasi, dan daerah lainnya.
"Nah itu yang menjadi pemicu, kemudian kok tempat-tempat lain ada yang buka didiemin, itu juga jadi masalah seolah gak adil atau tebang pilih lah," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari memastikan pihaknya bakal segera mencari solusi terkait hal tersebut. Karena, kata dia, baik sektor ekonomi dan sektor kesehatan perlu seimbang dan dipikirkan dengan matang.
"Kita memperhatikan juga untuk ekonominya, nah makanya kita harus cari jalan tengahnya seperti apa," kata Kenny.
Dia pun tak menampik bahwa para pengelola tempat hiburan nampak sudah siap menerapkan protokol kesehatan. Sejauh ini, menurutnya pihaknya sudah melakukan peninjauan ke sekitar 80 tempat hiburan.
Namun selain kesiapan, menurutnya komitmen serta konsistensi juga perlu ditetapkan dalam protokol kesehatan. Jangan sampai, kata dia, meski jaga jaraknya sudah diatur, namun pengunjung masih tidak berdisiplin.
"Kan tau sendiri di tempat hiburan semacam karaoke, meskipun sudah dipakai silang tempat duduknya, siapa yang akan menjamin itu kalau mereka akan tetap jaga jarak," kata Kenny.
Meski begitu, ia pun mengakui bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu kontribusi terbesar Pajak Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.
"Makanya kita perhatikan solusi teman-teman, tapi kita harus cari jalan tengah antara kesehatan dan ekonomi bagusnya bagaimana. Ini kita akan ajak diskusi dulu," katanya.
Baca juga: Pemkot Bandung minta para pengelola tempat hiburan tes cepat pengunjung
Baca juga: Tempat hiburan malam di Karawang tetap beroperasi, tapi dibatasi jamnya
Baca juga: 140 pekerja tempat hiburan malam di Cirebon dites usap