Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor menurunkan target pendapatan tahun 2020 dari Rp1,083 triliun menjadi Rp781 miliar pada usulan APBD Perubahan 2020, menyusul adanya pelambatan pertumbuhan ekonomi karena pandemi COVID-19.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, di Kota Bogor, Senin (27/7), mengatakan, penurunan target pendapatan itu dituangkan pada usulan APBD Perubahan 2020, yang dijadwalkan dibahas bersama oleh Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor, pada Agustus 2020.
Menurut Ade Sarip Hidayat, target pendapatan Rp781 miliar itu juga menjadi target pendapatan Kota Bogor yang diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021.
"Penurunan target pendapatan tahun 2020 dari Rp1,083 triliun menjadi Rp781 miliar itu, dari hasil simulasi pendapatan daerah tahun 2020 yang diprediksi hanya sekitar 66 persen dari target awal," katanya.
Menurut Ade Sarip, target pendapatan Rp781 miliar ini sama dengan target pendapatan pada usulan KUA-PPAS tahun 2018 yang kemudian menjadi target Kota Bogor pada APBD tahun 2018.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Deni Hendana, mengatakan, pendapatan Kota Bogor menjadi berkurang karena belanja Pemerintah Kota Bogor pada tahun 2020 juga menurun.
Penurunan belanja ini, kata dia, karena faktor refocusing anggaran belanja sekitar 35-50 persen untuk penanganan COVID-19. "Refocusing anggaran belanja sekitar 35-50 persen itu, diatur dalam SKB (surat keputusan bersama) dua Menteri yakni Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri," katanya.
Anggaran refocusing untuk penanganan COVID-19 melalui biaya tidak terduga (BTT) sebesar Rp213 miliar.
Pemerintah daerah yang mengalami penurunan belanja sehingga harus mengoreksi target pembangunan dan pendapatan daerahnya, kata dia, bukan hanya di Kota Bogor tapi pada sebagian besar daerah di Indonesia.
Baca juga: DPRD Kota Bogor soroti anggaran refocusing Pemkot
Baca juga: Sekda Kota Bogor khawatirkan PAD anjlok sampai 58 persen