Bogor (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat khawatir realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor bisa anjlok sampai 58 persen jika pandemi COVID-19 terus berkepanjangan hingga Juli 2020.
Ade Sarip Hidayat menyatakan kekhawatiran tersebut, di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, menjawab pertanyaan wartawan mengenai sektor usaha yang terus tutup dan dampaknya terhadap PAD.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam postur APBD tahun 2020 menargetkan PAD pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,083 triliun. Dari jumlah tersebut, PAD dari sektor pajak sebesar Rp733 miliar atau 67,68 persen.
Sementara itu dunia usaha di Kota Bogor, terutama pada sektor bisnis dan pariwisata, seperti pusat perbelanjaan, perhotelan, restoran, dan destinasi wisata, tutup selama pandemi COVID-19.
Baca juga: Bapenda Kota Bogor tingkatkan PAD melalui sejumlah terobosan
Menurut Ade Sarip, jika pandemi COVID-19 terus berkepanjangan dan dunia usaha di Kota Bogor terus tutup akan berdampak signifikan terhadap PAD dan pertumbuhan ekonomi di kota itu. "PAD di Kota Bogor bisa turun sampai 58 persen," katanya.
Ketua Harian Gugus Tugas Penananganan COVID-19 di Kota Bogor ini menjelaskan pada pertemuan antara Gugus Tugas dan pelaku usaha di Kota Bogor dibahas opsi-opsi solusi mengatasi penurunan PAD dan pertumbuhan ekonomi di kota Bogor.
Baca juga: PAD dari parkir di Sukabumi merosot karena COVID-19
Menurut dia, ada usulan agar dunia usaha diizinkan beroperasi dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan, misalnya hotel beroperasi dan bekerja sama dengan asuransi.
Opsi lainnya yang dilakukan Pemkot Bogor, menurut dia, adalah pemberian relaksasi pajak bagi dunia usaha yakni pajak pendapatan yang jatuh tempo hingga akhir Maret, dapat dibayarkan hingga akhir Juni.
Baca juga: PAD pajak Kabupaten Bekasi triwulan pertama tembus Rp126 miliar