Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada triwulan pertama tahun ini menembus angka Rp126,9 miliar, memenuhi target sekaligus tidak terpengaruh pandemi COVID-19.
Kabid Pengendalian dan Pembukuan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Akam Muharam mengatakan target yang dicanangkan pemerintah daerah untuk triwulan pertama berkisar antara 15 hingga 20 persen dari total target tahunan.
"Berdasarkan catatan kami untuk triwulan pertama sudah memenuhi target bahkan ada yang lebih dari 20 persen," katanya di Cikarang, Selasa.
Dari pencapaian target itu, pendapatan terbesar berasal dari sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terkonfirmasi mencapai Rp110 miliar atau 15 persen dari target akhir tahun sebesar Rp805 miliar.
Baca juga: Pemkot Bogor beri keringanan pajak dunia usaha
"Memang dalam setiap tahunnya sektor ini (BPHTB) menjadi salah satu primadona, termasuk saat akhir triwulan pertama kemarin," ujarnya.
Kemudian pendapatan yang berasal dari sektor pajak hotel dan restoran. Dari target Rp40 miliar di akhir tahun, pendapatan dari sektor ini sudah mencapai Rp7,3 miliar pada akhir triwulan pertama.
"Pajak sektor hiburan di akhir triwulan pertama sudah masuk hingga 20,92 persen, nilainya mencapai Rp3,8 miliar dari target Rp18,3 miliar setahun," katanya.
Akam melanjutkan pendapatan lain berasal dari pajak reklame yakni sebesar Rp2,5 miliar atau 15 persen dari target setahun senilai Rp16,7 miliar. Sementara dari sektor parkir pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp3,3 miliar dari total target Rp15,3 miliar atau setara 21,3 persen.
Baca juga: Pemkot Depok beri keringanan denda administrasi PBB
"Secara keseluruhan sudah tercapai karena pada triwulan pertama kemarin target capaian kami per item ada yang 15 dan 20 persen. Pandemi COVID-19 saat ini belum mengganggu capaian PAD kami di triwulan pertama tahun ini," ucapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi mengatakan capaian PAD ini berhasil diraih berkat kerja keras dan kontribusi semua pihak termasuk wajib pajak.
"Berkaitan dengan COVID-19, pendapatan di triwulan satu belum berpengaruh soalnya saat itu baru sebatas gejala awal," katanya.
Menurut dia untuk mencapai target sekaligus optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, pihaknya terus mengupayakan mencari potensi-potensi PAD meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.
"Kami akan tetap memaksimalkan pelayanan dan terus menggali potensi-potensi PAD dari sejumlah sektor baru, sedang kami formulasikan," kata Herman.
Baca juga: Penyampaian dokumen SPT diperlonggar hingga Juni 2020