Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor menaikkan target penerimaan pajak pada tahun anggaran 2020 sebesar 34,74 persen menjadi Rp733 milar, dibandingkan dengan target penerimaan pajak pada tahun anggaran 2019 yakni Rp544 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Deni Hendana, di Kota Bogor Minggu, mengatakan, target penerimaan pajak Kota Bogor pada tahun anggaran 2020 dinaikkan, karena target penerimaan asli daerah (PAD) Kota Bogor pada tahun anggaran 2020 juga naik menjadi Rp1,083 triliun.
"Target PAD Kota Bogor pada tahun 2019, adalah Rp1,01 triliun," katanya.'
Menurut Deni Hendana, pertimbangan lainnya dinaikkannya target penerimaan pajak pada tahun anggaran 2020, karena realisasi penerimaan pajak pada tahun anggaran adalah di atas target, yakni Rp588 miliar atau tercapai 110 persen.
Deni menjelaskan, Wali Kota Bogor pada tahun anggaran 2020 juga memerintahkan untuk terus mendata dan melakukan optimalisasi semua aset milik Kota Bogor, sehingga diharapkan dapat menaikkan PAD Kota Bogor.
Menurut dia, Bapenda juga akan terus melakukan langkah-langkah progresif untu dapat memenuhi atau melampaui target penerimaan pajak. "Semoga realisasi penerimaan pajak pada tahun anggaran 2020 nanti, juga bisa melampaui target," katanya berharap.
Deni juga menjelaskan, penerimaan pajak di Kota Bogor terutama dari sembilan sektor yakni, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kota Bogor sebagai kota jasa dan wisata, kata dia, penerimaan pajaknya banyak diperoleh dari kunjungan wisatawan yang berdampak pada tingkat hunian hotel, restoran, dan hiburan.
Karena itu, kata dia, Pemerintah Kota Bogor juga sudah membahas kemungkinan penerimaan sektor pajak jika ibu kota neara Indonesia pindah ke Kalimantan Timur. "Meskipun rencana pemindahan ibu kota negara itu pada tahun 2024," katanya.