Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor menilai ada dua isu utama yang menjadi perhatian, pada kebijakan umum anggaran - prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Kota Bogor tahun 2021 yang baru disetujui DPRD Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Kota Bogor, Rabu, mengatakan pertama penerapan kebijakan "Indonesia Satu Data" melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta kedua, tahun 2021 diprediksi menjadi tahun tantangan akibat pandemi COVID-19.
Bima Arya menjelaskan, kebijakan "Indonesia Satu Data" yang dikeluarkan pemerintah pusat tujuannya untuk menyeragamkan seluruh pengaturan pengelolaan keuangan daerah, dari aspek kebijakan pengelolaan keuangan daerah, pengklasifikasian belanja, hingga penerapan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).
Untuk isu pertama, kata dia, paling tidak berdampak pada dua hal, yakni beralihnya beberapa kewenangan antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan input perencanaan.
"Ini mulai dari hasil Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) dan pokok pikiran, hingga APBD yang semula melalui Simral dan sekarang melalui SIPD milik Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Sementara isu kedua, dampaknya kepada nilai pendapatan dan belanja daerah. Karena itu, pada tahun 2021 merupakan tahun APBD tanggap dan adaptif COVID-19,” kata Bima.
Bima menjelaskan, pada KUA-PPAS tahun 2021 yang. Baru disetujui DPRD, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,1 triliun dengan pendapatan asli daerah (PAD) Rp925,5 miliar.
Target tersebut, diakui Bima Arya, lebih rendah dibandingkan dengan target PAD pada APBD murni tahun 2020, Rp1,08 triliun, tapi masih lebih besar dari pada target penyesuaian PAD tahun 2020 akibat dampak pandemi COVID-19, yakni Rp719,5 miliar.
"Usulan target PAD tahun 2021 ini adalah bentuk optimisme logis berdasarkan perhitungan matang di tengah dampak pandemi COVID-19 yang melemahkan perekonomian secara global,” katanya.
Sementara, pada usulan belanja daerah tahun 2021, ada lima isu utama yakni, penguatan sektor kesehatan, pemulihan ekonomi, penguatan pendidikan, program prioritas, dan program janji kampanye.
Berdasarkan KUA-PPAS tahun 2021 yang disetujui DPRD, ada tugas bersama antara Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor, yaitu masih kurangnya kemampuan keuangan daerah sebesar Rp445,5 miliar.
Bima mengingatkan, agar semua pihak bisa bersama-sama memprioritaskan belanja daerah yang tepat guna keberlanjutan pembangunan, dan secara bersamaan menekan angka penyebaran COVID-19 yang berdampak terhadap sektor ekonomi dan sosial, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,.
Baca juga: RAPBD Perubahan Bogor masih defisit Rp1,43 triliun
Baca juga: Kota Bogor lanjutkan PSBMK melalui penguatan edukasi ke warga
Baca juga: BPK periksa anggaran penanganan COVID-19 Pemkot Bogor