Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya mengingatkan para camat dan lurah di Kota Bogor untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap kedua kepada warga Kota Bogor terdampak ekonomi akibat pandemi COVID-19, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan benar.
"Saya minta kepada camat dan lurah untuk berkoordinasi dengan Kantor Pos serta mengingatkan warganya untuk menerapkan protokol kesehatan secara benar," kata Bima Arya di Kota Bogor, Minggu (19/7).
Menurut Bima Arya, saat ini COVID-19 belum sepenuhnya hilang sehingga warga Kota Bogor yang beraktifitas di luar rumah, termasuk mengantre bansos tahap kedua ini harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Bima Arya sebelumnya meninjau penyaluran bansos tahap kedua dari Pemerintah Kota Bogor, di kantor Pos di Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor, pada Sabtu (18/7).
Pada peninjauan tersebut, Bima Arya sembat berdialog dengan sejumlah warga penerima bantuan yang sedang mengantre di kantor Pos. Ia mengingatkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan pada kegiatan di luar rumah yakni memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak fisik.
Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga menanyakan dana bansos dari Pemerintah Kota Bogor Rp500.000 per bulan, digunakan untuk apa saja. Pada dialog tersebut, ada warga yang bercerita uang bantuan tersebut dipakai untuk modal usaha dan juga yang mengeluh uang bantuan tersebut hanya cukup untuk kebutuhan dua pekan.
Bima Arya juga menjelaskan pada penyaluran bansos tahap kedua ini, Pemerintah Kota Bogor mengalokasikan anggaran Rp5,982 miliar untuk disalurkan kepada 17.018 keluarga penerima bantuan yakni warga Kota Bogor yang terdampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Pemkot Bogor targetkan penyaluran bansos tahap II kepada 23.000 penerima
Baca juga: Wali Kota Bogor sampaikan tiga usulan penyaluran bansos tahap dua
Baca juga: Wali Kota Bogor sisir lagi perbaikan data penerima bansos corona
Wali Kota Bogor ingatkan camat dan lurah awasi penyaluran bansos
Minggu, 19 Juli 2020 20:18 WIB