Cibinong, Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerjunkan tim khusus dari organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membantu masyarakat dalam tatanan normal baru atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tengah pandemi COVID-19.
"Kita terjunkan tim untuk mengawasi dan evaluasi penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian agar bisa menjadi daerah yang menerapkan normal baru," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6).
Ia mengatakan pengetatan protokol kesehatan diterapkan hampir di semua sektor, kecuali sektor yang potensi rendah penularan COVID-19, seperti pertanian. "Semua sektor, perhotelan, perdagangan, kecuali di sektor-sektor berbeda seperti sektor pertanian, yang tidak memerlukan protokol kesehatan," ucapnya.
Menurut Ade Yasin, tim ini terdiri dari beberapa unsur OPD Kabupaten Bogor, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menurunkan anggotanya untuk mengawasi tempat hiburan, restoran, dan hotel. Kemudian anggota dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mengawasi pusat keramaian di sektor industri dan perdagangan.
"Yang selalu melekat itu Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Ini kan kita sosialisasikan terus untuk menekan angka reproduksi efektif (Rt) menjadi di bawah 1 poin," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Sebab, angka reproduksi efektif (Rt) di wilayah Kabupaten Bogor belakangan meningkat dari 1,2 poin menjadi 1,8 poin. "Terakhir (angka Rt) masih di atas satu poin, 1,8 poin, masih jauh. Makannya kita adakan tes (COVID-19) masif," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Menurutnya, kondisi tersebut berimbas pada kemungkinan diperpanjangnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kabupaten Bogor yang dijadwalkan berakhir pada 2 Juli 2020. "PSBB atau tidak yang jelas kita sudah lakukan pembatasan," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Bogor belum berencana terapkan normal baru
Baca juga: Pemkab Bogor pasang stiker "wajib bermasker" di pusat keramaian
Baca juga: Pemkab Bogor bentuk tim khusus awasi pusat-pusat keramaian