Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, masih mendalami kasus pembakaran yang dilakukan adik kandung terhadap kakaknya warga Jalan Barisan Banteng, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, yang mengalami luka bakar hingga 70 persen.
Kapolsek Cianjur, Kompol Iskandar saat dihubungi wartawan, Senin, mengatakan pelaku maupun korban belum dapat dimintai keterangan karena saat ini sama-sama menjalani perawatan, terutama pelaku yang diduga mengalami gejala layaknya COVID-19, sehingga harus menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit Cianjur.
"Korban maupun pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit, untuk korban karena mengalami luka bakar, sedangkan pelaku diduga mengidap COVID-19, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas langsung dimasukkan ke ruang isolasi," katanya.
Baca juga: Tersangka penusuk adik hingga tewas di Garut terancam 20 tahun penjara
Hal tersebut, katanya, membuat polisi kesulitan untuk melakukan pemeriksaan karena pelaku belum dapat dijenguk atau dimintai keterangan sehingga pihaknya masih menunggu untuk melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus tersebut.
Terlebih hingga saat ini, pihak keluarga belum membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Cianjur atau ke Mapolres Cianjur.
"Namun tetap akan kami dalami kasus tersebut, sambil menunggu laporan resmi keluarga dan keterangan dari korban atau pelaku," katanya.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan pelaku pembakaran terhadap kakak kandungnya itu, masih menjalani pemeriksaan di ruang isolasi rumah sakit karena mengalami gejala seperti COVID-19.
Baca juga: Kakak tusuk adik hingga tewas karena dipicu ucapan kasar
Namun pihaknya belum mengetahui pasti status pasien apakah masuk Orang Dalam Pemantauan atau Pasien Dalam Pengawasan."Kami belum memiliki hasil yang pasti, namun pasien tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang isolasi rumah sakit Cianjur, kami akan umumkan kalau hasil tes sudah keluar," katanya.
Sebelumnya UA (35) membakar kakak kandungnya Leti Julaeti warga Jalan Barisan Bateng, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, (Minggu 7/6) dengan cara menyiramkan bensin ke tubuhnya hingga mengalami luka bakar 70 persen, sehingga korban menjalani perawatan di RSUD Cianjur.
Pelaku nekad melakukan aksi karena sang kakak tidak memberi uang yang diminta pada kakaknya tersebut. Warga yang mendengar teriakan minta tolong berhamburan ke rumah korban dan langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan pelaku.
Polres Cianjur dalami kasus pembakaran adik terhadap kakak kandung
Senin, 8 Juni 2020 16:50 WIB