Cirebon (ANTARA) - Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, Luqman Arif mengatakan sampai saat ini calon penumpang yang membatalkan tiket melalui daring sebanyak 36.217 atau baru 47 persen dari total.
"Pembatalan tiket melalui daring yaitu di aplikasi KAI Access baru 47 persen saja dari total yang sudah dibatalkan di wilayah Daop 3 Cirebon mulai 1 Maret hingga 28 April 2020 sebanyak 36.217 tiket," katanya di Cirebon, Jabar, Rabu.
Luqman mengatakan untuk menarik minat penumpang yang akan membatalkan tiket, maka KAI mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket apabila KAI Access menjadi 3 hari kerja setelah dilakukan proses pembatalan.
Baca juga: Mulai Sabtu KAI Cirebon batalkan semua perjalanan kereta penumpang
Sebelumnya, jika penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan uang pembatalan paling lambat setelah 45 hari.
"Ketentuan tersebut berlaku untuk proses pembatalan mulai 30 April sampai 4 Juni 2020. Dengan keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei sampai 4 Juni 2020," ujarnya.
Layanan ini mempercepat proses pengembalian uang diberikan kepada pelanggan agar beralih ke pembatalan secara daring.
Di mana tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak bepergian ke stasiun.
Baca juga: 17.128 penumpang KAI Cirebon batalkan tiket perjalanan mudik
"Pada layanan ini, KAI akan mengembalikan biaya sebesar 100 persen di luar biaya pesan dan dilakukan melalui transfer ke rekening penumpang," katanya.
Luqman berharap dengan kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini, dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket.
Serta, membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat.
"Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah membatalkan perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 pada masa Angkutan Lebaran 2020," kata Luqman.
Baca juga: KAI Cirebon hanya operasikan satu rangkaian kereta
KAI Cirebon catat 47 persen pembatalan tiket melalui daring
Rabu, 29 April 2020 22:08 WIB