Garut (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Jawa Barat, tetap memberikan pelayanan bagi warga yang mengajukan pembuatan kartu kuning untuk kebutuhan syarat lamaran pekerjaan meski jumlahnya tidak banyak dibandingkan sebelum darurat wabah COVID-19.
"Pelayanan kartu kuning terus dilaksanakan, kita tidak meliburkan pelayanan itu, tetap dilakukan," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut Raden Teddy di Garut, Senin.
Ia menuturkan, pelayanan publik dan aktivitas pekerjaan para pegawai di kantor Disnakertrans Garut terus dilakukan meski di tengah darurat wabah COVID-19.
Salah satunya, kata dia, pelayanan publik pembuatan kartu kuning yang setiap harinya bisa mencapai 20 pemohon.
"Sekarang yang mengajukan pembuatan kartu kuning mungkin 20 orang, kalau dulu sebelum corona bisa 200-an," katanya.
Ia menyampaikan, meski pelayanan publik tetap buka, standar untuk pencegahan penularan wabah COVID-19 tetap dilakukan di kantor Disnakertrans Garut.
Setiap orang sebelum masuk kantor, kata Teddy, wajib mencuci tangan yang sudah disediakan, selalu menggunakan masker dan menjaga jarak saat duduk di lingkungan kantor.
"Kita terapkan sesuai standar pencegahan yaitu harus cuci tangan sebelum masuk kantor, dan jaga jarak," katanya.
Terkait angka pengangguran di Kabupaten Garut, kata Teddy, hingga April 2020 tercatat sekitar tiga ribuan orang.
Sementara perekrutan tenaga kerja saat ini, kata dia, masih ada, namun jumlahnya tidak banyak karena disesuaikan dengan kondisi perusahaan di tengah wabah COVID-19.
"Ada (perekrutan) tapi tidak banyak, disesuikan dengan kondisi pabrik itu sendiri," katanya.
Baca juga: Taman Satwa Garut kesulitan dana untuk kebutuhan pakan hewan
Baca juga: Polres Garut lakukan operasi penyekatan di perbatasan cegah pemudik
Disnakertrans Garut tetap layani pembuatan kartu kuning di tengah COVID-19
Senin, 27 April 2020 19:24 WIB