Karawang (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan bahwa pemkab tengah mempertimbangkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah itu.
"PSBB kemungkinan perlu diberlakukan di Karawang untuk mencegah peningkatan kasus penularan virus corona," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana, di Karawang, Rabu.
Ia mengakui, kasus terkonfirmasi positif di Karawang terus bertambah bahkan pada Rabu ini ada penambahan dua kasus sehingga jumlahnya menjadi 50 orang positif COVID-19 di Karawang.
Begitu juga dengan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hampir setiap hari terjadi penambahan. Untuk jumlah ODP mencapai 2.828 orang dan PDP sebanyak 110 orang.
Atas penambahan kasus COVID-19, kata Fitra, Pemkab Karawang kini mempertimbangkan dan mengkaji rencana PSBB untuk mencegah peningkatan kasus penularan virus corona.
Baca juga: Kepala daerah se-Bandung Raya sepakat ajukan PSBB
Menurut dia, saat ini sudah ada lima kabupaten/kota di Jawa Barat yang memberlakukan PSBB, di antaranya Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
“Untuk Karawang, kita masih kaji lebih dalam, dampak-dampaknya,“ kata dia.
Dikatakannya, jika mengajukan PSBB maka pemerintah daerah harus memperhatikan hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk, sumber daya penanganan COVID-19, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan PSBB.
Baca juga: Sudah 10 kota dan kabupaten terapkan PSBB cegah COVID-19