Jakarta (ANTARA) - Jelang musim mudik Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta warga yang berada di zona yang memiliki kasus COVID-19 untuk tidak pulang ke kampung halaman pada tahun ini.
"Kalau sayang orang tua, sayang saudara di kampung, jangan mudik," kata Menag Fachrul dalam siaran pers yang diterima di Jakarta pada Sabtu.
Masyarakat yang berasal dari wilayah dengan banyak kasus positif COVID-19 seperti di Jakarta, meski tidak memiliki gejala, tetapi memiliki kemungkinan sebagai pembawa virus dan bisa menyebarkannya saat pulang ke kampung halaman masing-masing.
Baca juga: Skema penyekatan jalan larang mudik disiapkan Kemenhub dan Polri
Langkah penundaan mudik tersebut harus dilakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran lebih lanjut kasus COVID-19 ke daerah lain mengingat tradisi pulang kampung dilakukan masyarakat Indonesia jelang hari besar seperti Idul Fitri.
Jika mudik terus dilakukan tanpa mengindahkan kemungkinan terpapar COVID-19, kata Menag, ada potensi akan menularkan kepada keluarga yang ditemui saat pulang ke kampung halaman.
Baca juga: Masyarakat diminta tunda mudik karena COVID-19, kata Jubir pemerintah
"Sehingga, kalau kita mudik ke kampung, kita sama saja dengan membawa penyakit untuk ibu, bapak dan saudara kita di sana. Jadi kalau tadinya niat kita memberikan manfaat, kita pulang yang ada justru memberikan mudharat, semua menjadi sakit. Orang tua kita sakit dan sebagainya," kata Menag.
Untuk itu, Menag Fachrul berharap setiap umat beragama menahan diri dan menggunakan akal sehat dengan tidak pulang ke kampung selama wabah penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu masih melanda di Indonesia.
Menurut dia, setiap agama tidak hanya mengajarkan tentang meningkatkan iman dan takwa tapi juga pentingnya menggunakan akal sehat.
Baca juga: Pemprov Jabar sosialisasikan larangan mudik untuk cegah COVID-19