Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menyatakan rapid tes diperuntukkan bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang melaksanakan isolasi mandiri, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Tenaga Kesehatan yang kontak erat dengan pasien positif yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
"Pelaksanaannya mulai Hari Kamis (26/3) yang dilaksanakan di Puskesmas-Puskesmas," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, dalam keterangan melalui video di Depok, Rabu.
Dikatakannya bagi PDP dan ODP nantinya akan diundang atau diberitahukan oleh petugas untuk waktu pelaksanaan rapid-test.
Rapid tes juga dilakukan secara simultan di rumah sakit-rumah sakit yang merawat PDP mulai dilakukan pada Rabu (25/3) yang sudah mendapat distribusi alat dan rapid test yang diperuntukan bagi PDP dan Tenaga Kesehatan yang kontak erat dengan pasien positif dan mereka (tenaga kesehatan) tidak menggunakan APD Lengkap.
Sementara itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Jawa Barat menyampaikan data bahwa satu orang warga Depok meninggal akibat positif virus Corona atau COVID-19.
"Ini berdasarkan informasi perkembangan COVID-19 per tanggal 25 Maret 2020," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana.
Dadang mengatakan hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif berjumlah 19 orang, sembuh 4 orang dan meninggal 1 orang. Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 173 orang, selesai 13 orang dan masih dalam pengawasan 160 orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 568 orang, selesai 187 orang dan masih dalam pemantauan 381 orang.
Baca juga: Kampung Siaga COVID-19 dibentuk Pemkot Depok
Baca juga: Satu warga positif COVID-19 meninggal di Depok