Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap dua orang DPO pelaku pembunuhan terhadap Sarwo Nandang (34) warga Kelurahan Sayang, Cianjur, empat tahun yang lalu karena terbakar cemburu.
"Pertamakali kami berhasil menangkap otak pelaku atasnama Sandi Anugraha alias Bolang (28) di Jalan Perintis Kemerdekaan-Jebrod yang sudah menghilang sejak empat tahun yang lalu," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany pada wartawan di Cianjur, Selasa.
Tersangka yang langsung digelandang ke Mapolres Cianjur, mengakui perbuatannya mengahabisi nyawa korban yang masih teman satu permainan karena terbakar cermburu akibat korban dekat dengan pacarnya.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, ketika menghabisi nyawa korban dibantu dua orang temannya yang lain atasnama Mitrayana alias Mimit dan Hisyam. Mendapati hal tersebut timsus Satreskrim Polres Cianjur, langsung melakukan penangkapan.
"Mimit berhasil ditangkap tanpa perlawanan, sedangkan tersangka Hisyam ternyata sudah meninggal beberapa tahun yang lalu berdasarkan keterangan keluarga diperkuat surat kematian dari pemerintah desa setempat," katanya.
Kedua tersangka saat ini, tutur Niki sudah mendekam di tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, keduanya akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Sebelum tertangkap tersangka, sering berpindah-pindah tempat tinggal, sehingga petugas kesulitan menangkap keduanya. Atas informasi masyarakat, tersangka akhirnya berhasil ditangkap saat pulang ke Cianjur," ungkapnya.
Sementara peristiwa pembunuhan yang dilakukan para tersangka terjadi empat tahun yang lalu tepatnya Maret 2016. Bolang otak pelaku menghabisi korban dengan cara membacok korban mengunakan golok hingga tersungkur di TKP Jalan Perintis Kemerdekaan.
Sedangkan dua orang tersangka lainnya ikut membantu memukuli dan menendang korban. Mengetahui korban tidak bernyawa, ketiga tersangka membuang tubuh korban di Jalan Raya Cibeber-Cianjur, untuk menghilangkan jejak.
Baca juga: Nama Kapolres Cianjur "dicatut" untuk menipu
Baca juga: Dua orang pemuda penyalahguna narkoba ditangkap polisi Cianjur
Dua DPO pembunuhan di Cianjur tertangkap setelah empat tahun menghilang
Selasa, 4 Februari 2020 19:01 WIB