Cianjur (ANTARA) - Unit Kantor Keimigrasian (UKK) Cianjur, Jawa Barat, baru bisa melayani 65 orang pemohon dokumen keimigrasian atau paspor karena terbatasnya kuota yang diberikan setiap harinya.
Kepala Humas Kantor Imgirasi Sukabumi, Adi Heryadi kepada wartawan di Cianjur, Rabu, mengatakan kuota untuk Cianjur terbatas karena disesuaikan dengan keberadaan alat, sehingga dalam satu hari pihaknya hanya dapat melayani 65 orang pemohon.
"Kami hanya bisa memberikan pelayanannya dari Senin sampai Jumat, pemohon harus mendaftar terlebih dahulu secara online menggunakan aplikasi di adroid ataupun mengunjungi website resmi," katanya.
Khusus untuk pelayanan di kantor Sukabumi, pihaknya sudah membuka layanan Paspor Simpatik dengan kuota 80 pemohon per hari, namun untuk Cianjur belum dapat dilakukan karena terkendala alat.
"Pendaftaran di kantor Sukabumi, sudah bisa melalui media sosial whatsapp, tapi tidak menutup kemungkinan di Cianjur ke depan akan diterapkan cara yang sama atau program khusus untuk memudahkan pemohon," katanya.
Sedangkan dokumen yang paling banyak dibuat, tutur dia, belum diklasifikasikan secara spesifik, namun hari pertama layanan umum dibuka, sebagian besar pemohon membuat paspor untuk umroh.
"Sejak dibuka hingga saat ini, sebagian besar pemohon mengajukan paspor untuk umroh dan lainnya," kata Adi.
Baca juga: AirAsia minta Malaysia Airport segera atasi antrean di Imigrasi KLIA 2
Baca juga: Imigrasi amankan delapan pedagang pakaian asal Nigeria di Pangandaran