Cianjur (Antaranews Jabar) - Keberadaan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Cianjur, Jawa Barat, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA) yang berwisata atau tinggal di Cianjur.
Hal tersebut diungkapkan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Kamis. Ia menjelaskan pembentukan kantor imigrasi sejak 2 tahun lalu, tidak hanya sebatas mendekatkan pelayanan pembuatan paspor, namun lebih menekankan pada pengawasan terhadap WNA dan TKA.
Sejak beberapa tahun terakhir, ungkap dia, angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Cianjur khususnya di wilayah utara Puncak-Cipanas, mengalami peningkatan, termasuk bertambahnya jumlah TKA seiring dibukanya industri skala besar.
"Seiring tingginya angka kunjungan, disertai dengan banyaknya WNA yang melakukan pelanggaran bahkan ada WNA ilegal, sehingga keberadaannya perlu diawasi secara optimal," tuturnya.
Sedangkan keberadaan TKA di sejumlah perusahaan besar, harus menjadi perhatian karena beberapa waktu lalu terungkap adanya TKA ilegal yang tidak memiliki dokumen bekerja di Cianjur.
"Pengawasan cukup sulit dilakukan karena terbentur berbagai hal termasuk belum adanya UKK. Untuk pengawasan harus menunggu jadwal dari Kantor Imigrasi Sukabumi, melakukan pengawasan, inspeksi mendadak, hingga penindakan," ujarnya.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Heri Suparjo, mengatakan berdasarkan data 2018, di Cianjur tercatat ada 178 tenaga kerja asing yang tersebar di 32 perusahaan.
"Tahun lalu ditemukan beberapa orang TKA ilegal di salah satu pabrik di wilayah Cikalongkulon dan segera dilakukan penindakan. Penindakan menunggu kordinasi dengan Kantor Imigrasi Sukabumi karena saat itu belum ada UKK di Cianjur," katanya.
Kepala Humas Kantor Imgirasi Sukabumi, Adi Heryadi, mengatakan, meskipun bentuknya UKK, kantor imigrasi di Cianjur memiliki fungsi pelayanan yang sama dengan Kantor Imgirasi Sukabumi yang menjadi?induknya.
"Pengawasan WNA dan TKA menjadi kewenganan UKK di Cianjur karena pelayanannya mencakup semua fungsi?keimigrasian. Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Pemkab Cianjur, dalam pengawasan," imbuhnya.
Unit Kerja Keimigrasian Cianjur dapat tiingkatkan pengawasan WNA
Kamis, 24 Januari 2019 19:56 WIB