Majalengka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, memproyeksikan capaian untuk pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp2 miliar pada 2025 melalui retribusi tenaga kerja asing (TKA) di daerahnya.
Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi, di Majalengka, Jumat, mengatakan proyeksi itu didasarkan pada keberhasilan realisasi PAD dari sektor yang sama pada 2024 sebesar Rp2,99 miliar, melampaui target awal Rp2,01 miliar.
Baca juga: Diskominfo Majalengka dukung rencana pembatasan medsos guna lindungi anak-anak
Ia menyebutkan capaian ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah, untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari TKA yang bekerja di perusahaan-perusahaan di wilayah Majalengka.
“Retribusi TKA pada 2023 adalah nol rupiah. Namun, pada 2024, kami berhasil menghimpun hampir Rp3 miliar. Kami yakin pada 2025 pendapatan dari sektor ini akan tetap berada di atas Rp2 miliar, bahkan lebih,” katanya lagi.
Dedi menjelaskan setiap TKA dikenakan retribusi sebesar 100 dolar AS per bulan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 312 TKA bekerja di berbagai sektor industri di Majalengka.
Menurutnya, dengan berkembangnya industri di Majalengka, keberadaan TKA juga membantu transfer pengetahuan dan keterampilan kepada tenaga kerja lokal.
“Kami juga telah mempersiapkan 118 warga melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Cakra Ningrat, dengan 100 orang di antaranya siap disalurkan ke dunia kerja,” katanya pula.
Kepala DK2UKM Kabupaten Majalengka Arif Daryana menyampaikan pihaknya sudah meluncurkan kanal khusus, yakni aplikasi bernama Sidia Pertama.