Ia menambahkan bahwa kehadiran aplikasi tersebut, bertujuan untuk mempermudah perusahaan dalam melakukan pembayaran retribusi secara digital.
“Aplikasi ini mendukung transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi TKA. Dengan inovasi ini, kami optimistis potensi PAD dari retribusi TKA dapat terus meningkat,” kata Arif.
Baca juga: Kawasan Gunungtilu terpilih Wamenhut untuk pemulihan lahan di Majalengka