Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, mendapatkan kuota dari pemerintah pusat sebanyak 325 orang untuk tiga formasi yaitu kesehatan, tenaga pendidik dan penyuluh dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
"Suratnya sudah diterima di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) jatahnya untuk CPNS di Garut sekitar 325 orang," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Minggu.
Ia menuturkan, Pemkab Garut sudah menerima surat dari pemerintah pusat terkait kuota penerimaan CPNS, untuk selanjutnya akan dibahas terlebih dahulu di BKD sebelum dibuka secara resmi.
Kuota untuk Pemkab Garut itu, kata dia, sesuai putusan dari pemerintah pusat hanya untuk kebutuhan formasi tenaga kesehatan, pendidikan dan penyuluh, sedangkan formasi lainnya tidak ada.
"Kita hanya disetujui untuk tiga formasi saja, kesehatan, guru dan penyuluh saja," katanya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Garut sebelumnya telah mengusulkan kuota untuk berbagai formasi seperti akuntan, hukum dan tenaga administrasi di seluruh satuan perangkat daerah.
Namun usulan untuk formasi itu, kata dia, tidak disetujui oleh pemerintah pusat, padahal sesuai kajian Pemkab Garut membutuhkan tenaga untuk formasi lain.
"Kami membutuhkan tenaga di luar tiga formasi itu, apalagi di pemda ini banyak pegawai honorer," katanya.
Terkait kebutuhan kuota pada tiga formasi itu, kata dia, data lengkapnya masih di BKD, pihaknya belum mendapat laporan terkait pembagian kuota itu.
Namun tiga formasi CPNS itu, kata dia, memang lebih banyak dibutuhkan di Garut, termasuk menyelesaikan guru honorer dan tenaga kesehatan yang saat ini mengharapkan status PNS.
"Kami juga sudah mengangkat guru honorer dan tenaga kesehatan kategori 2 menjadi P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak)," katanya.***3***
Baca juga: DPMD Garut: Suami istri ikut pilkades tak melanggar aturan
Baca juga: Pemkab Garut ajukan APBD Rp4,9 triliun untuk tahun 2020