Cianjur (ANTARA) - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2PTA) Cianjur, Jawa Barat, menerima 20 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2019,
Sebagian besar laporan yang masuk merupakan persetubuhan atau kekerasan seksual dengan jumlah 12 perkara. Sedangkan untuk kasus pencabulan dan trafficking hingga saat ini tercatat sebanyak tiga perkara dan dua perkara KDRT.
Kabid advokasi dan penanganan perkara P2PTA Cianjur, Lidya Umar pada wartawan Jumat, mengatakan dibandingkan tahun lalu, laporan yang masuk hingga periode ketiga 2019 lebih sedikit.
"Kemungkinan hingga akhir tahun jumlahnya akan bertambah dan melebihi jumlah perkara tahun lalu. Berdasarkan grafik kasus tahun ini mengalami penurunan dari 28 kasus tahun lalu, harapan kami tidak bertambah meskipun masih ada tiga bulan ke depan," katanya.
P2TP2A Cianjur, selama ini ungkap Lidya gencar melakukan desiminasi dan sosialisasi atau kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak ke sejumlah instansi seperti sekolahan, desa, komunitas, LSM dan majelis taklim.
Bahkan pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan Pemkab Cianjur khususnya dengan dinas dan OPD terkait untuk menekan kasus setiap tahunnya karena upaya tersebut harus didukung berbagai pihak.
"Semua pihak harus terlibat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kami berharap upaya yang sudah lakukan dan tengah berjalan dapat meminimalisir angka kekerasan terhadap anak dan perempuan," katanya.
Baca juga: Cianjur rawan bencana, BPBD antisipasi potensi banjir dan longsor
Baca juga: Kebakaran lahan di Cianjur terus bertambah selama musim kemarau
Cianjur terima 20 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak
Jumat, 4 Oktober 2019 16:26 WIB