Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, bersama Labfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara di Sekretariat DPC GMNI Cianjur, yang diduga dibakar di Kampung Berenuk, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Selasa.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto pada wartawan, mengatakan pemeriksaan dan olah TKP melibatkan Labfor Mabes Polri untuk memastikan penyebab terbakarnya Kantor Sekretariat DPC GMNI.
"Butuh proses untuk mengungkap pelaku dan motifnya, sehingga perlu dilakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi," katanya.
Pihak kepolisian memantau ruangan utama yang terbakar hingga halaman belakang yang diduga menjadi titik awal pembakaran dan lokasi pelaku melempar bahan yang memicu terbakarnya sekretariat.
"Untuk sementara kantor sekretariat dipasangi garis polisi selama proses penyelidikan," katanya.
Alumni GMNI Cianjur, Ilyas, mengatakan olah TKP dilakukan setelah pihaknya melaporkan pembakaran tersebut ke Polres Cianjur pada Jumat (19/8). Ada beberapa barang bukti yang dibawa petugas, seperti satu unit komputer, printer, terminal listrik dan beberapa barang yang terbakar.
"Kalau komputer sudah meleleh, sisa sedikit bagian penyangga monitor. Api hanya membakar satu ruangan, sedangkan ruangan lain yang terdapat barang berharga dan dua unit motor selamat dari jangkauan api," katanya.
Pihak berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas terkait dugaan pembakaran sekretariat GMNI Cianjur. "Semoga kasus ini cepat tuntas dan pelaku dapat ditangkap," katanya.
Seperti diberitakan Kantor Sekretariat DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur, yang terletak di Kampung Berenuk, Desa Limbangansari, Cianjur, diduga dibakar orang yang tidak dikenal, akibatnya bagian dalam bangunan dan sejumlah peralatan elektronik hangus dilalap api.
Informasi dihimpun, peristiwa pembakaran tersebut terjadi Jumat sekitar pukul 00.30 WIB yang pertama kali diketahui seorang penghuni kontrakan yang bersebelahan dengan kantor tersebut.
Polisi olah TKP di Sekretariat GMNI Cianjur yg terbakar
Selasa, 20 Agustus 2019 19:08 WIB