Bandung (ANTARA) - Puluhan orang tua calon peserta didik yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan gerbang Balai Kota Bandung untuk menyuarakan keadilan dalam sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Jawa Barat, Ila Setiawati, Rabu, mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang anak-anaknya sampai saat ini belum dapat diterima di sekolah negeri maupun swasta.
"Aksi ini lebih dari sekadar menyampaikan aspirasi masyarakat yang sampai saat ini anaknya tidak tertampung di sekolah negeri ataupun swasta. Dan banyak juga masyarakat yang sekarang ini menjadi korban sistem dan korban zonasi," kata Ila.
Korban zonasi tersebut, kata dia, adalah masyarakat yang di wilayah domisilinya tidak terdapat sekolah negeri. Menurutnya saat ini fenomena tersebut masih banyak dialami sejumlah masyarakat karena masih belum meratanya fasilitas pendidikan.
Selanjutnya karena tidak bisa masuk ke sekolah negeri, kata dia, sejumlah pihak sekolah swasta pun menolak pendaftaran calon peserta didik yang tersingkir dari sistem zonasi, khususnya yang menggunakan jalur Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
"Banyak masyarakat yang di wilayahnya itu tidak memiliki sekolah dan jelas itu menjadi korban zonasi, sampai saat ini belum ada kejelasan mendaftar di sekolah negeri ataupun swasta," kata dia.
Selain itu, dia mengungkapkan para orang tua telah berupaya dengan berbagai cara agar anaknya bisa melanjutkan pendidikan. Bahkan banyak orang tua yang telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD untuk melanjutkan mendaftar, tetapi belum diterima pula di sekolah swasta.
"Iya, mereka juga sudah berupaya kita semua sudah mengupayakan, tapi ternyata rekomendasi dari ketua komisi D pun ditolak di sekolah swasta," katanya.
Dengan demikian, Ila berharap kepada pemerintah khususnya Pemkot Bandung untuk dapat mengatasi permasalahan ini.
Menurutnya pemerintah perlu bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas dan mengakomodir anak-anak yang belum dapat melanjutkan pendidikan.
"Jadi tuntutan kita, dapat diakomodir ke sekolah negeri, karena di sekolah swasta mereka harus membayar dengan sangat mahal," kata dia.
Sementara itu, orang tua calon peserta didik Lilis Setyawati mengatakan bahwa jarak dari domisili menuju sekolah tujuan untuk anaknya hanya berjarak 430 meter. Walaupun demikian, anaknya masih belum diterima di sekolah tersebut.
"Saya di sini memperjuangkan anak saya yang sampai sekarang belum jelas mau sekolah di mana. Rumah Saya dekat dengan sekolah negeri, " kata dia.
Baca juga: Data detail peserta didik disembunyikan karena privasi, kata Disdik Jabar
Baca juga: Ombudsman terima 86 laporan terkait PPDB di wilayah Jawa Barat