Petugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)memusnahkan KTP elektronik yang rusak di gudang aset Kemendagri, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018). Kemendagri melakukan pemusnahan terhadap 1.378.146 keping KTP elektronik dan sejumlah blangko KTP-elektronik yang rusak atau invalid yang berasal dari seluruh Indonesia yang diproduksi sejak 2011 hingga sekarang sebagai upaya mencegah terulangnya kembali kasus KTP elektronik yang tercecer. ANTARA JABAR/Arif Firmansyah/agr.