Polisi menunjukan barang bukti alat ganjal mesin ATM dari pelaku pembobolan ATM pada gelar perkara di Polres Ciamis, Jawa Barat, Kamis (18/3/2019). Polres Ciamis mengamankan enam palaku pembobolan ATM dengan modus mengganjal mesin ATM saat penarikan uang tunai dari tujuh mesin ATM dengan total uang yang didapat sebesar Rp30 juta selama 21 aksi pembobolan. ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr