Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Ruko di Kampung Pangkalan, RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi lokasi penggerebekan terduga teroris oleh Densus 88 Anti Teror, Sabtu dini hari tadi, dikabarkan dijual oleh pemilik lama kepada pemilik baru sebesar Rp11 juta.
"Dulu pemiliknya Ki Opung namun sejak tujuh bulan lalu dijual kepada Bapak Menin alias Mandor Patek," kata warga setempat, Maryanto (35).
Maryanto mengakui hal itu setelah dia bersama warga menelusuri kepemilikan ruko tersebut. Pada Sabtu (4/5) siang, bahkan Maryanto selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kedung Pengawas ini sempat menemui Ki Opung.
"Tadi siang saya ketemu dengan Ki Opung dan beliau menjelaskan bahwa rukonya sudah dijual seharga Rp11 juta. Itu pun pembayarannya belum lunas," ujar Maryanto.
Kepada Maryanto, Ki Opung bercerita bahwa Manin alias Mandor Patek baru menyetor uang sebesar Rp6 juta untuk membeli ruko tersebut. Namun sampai sekarang, pemilik barunya belum membayar sisa uang sebesar Rp5 juta kepada Ki Opung.
"Setelah dijual kepada Bapak Manin, lalu sama dia (Manin) dikontrakkan ke orang lain. Mungkin terduga teroris ini yang mengontraknya," ungkapnya.
Dia menjelaskan, harga ruko tersebut begitu murah karena berdiri di lahan milik pihak pengairan, Perum Jasa Tirta II. Sebelumnya ruko tersebut digunakan oleh Ki Opung sebagai tempat usaha las.
"Jadi ini lahan garapan Ki Opung yang kemudian dijual ke orang lain," tandasnya.
Ruko lokasi penggerebekan teroris Bekasi dijual Rp11 juta
Minggu, 5 Mei 2019 9:34 WIB