Bandung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menyetop penayangan iklan kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada masa tenang terhitung mulai 14 April 2019 di ranah media sosial.
Peringatan keras tersebut disampaikan Bawaslu mengingat banyak platform medsos yang dimanfaatkan untuk menggaet suara kaum milenial oleh peserta Pemilu 2019, mulai calon anggota legislatif (caleg) hingga calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
"Jadi segala sesuatu yang berkaitan dengan itu (iklan kampanye di medsos) akan di-stop. Kita minta di-stop pada tanggal masa tenang dalam rangka untuk agar tidak ada upaya terselubung peserta pemilu di masa tenang tersebut," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar seusai Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu Tahun 2019 di Kota Bandung, Senin.
Dia mengatakan Bawaslu akan segera mengirimkan surat peringatan kepada seluruh operator medsos untuk menghentikan penayangan iklan kampanye tersebut.
Bawaslu berharap, medsos tidak digunakan sebagai alat kampanye terselubung, sehingga kaum milenial yang cenderung belum menentukan sikap (swing votters) bisa menentukan pilihannya di masa tenang tanpa diintervensi pihak manapun.
"Bawaslu akan mengirim surat kepada semua platform media sosial, baik itu Facebook, Youtube, atau Instagram, agar tidak ada politic adds," kata Fritz.
Menurut Fritz, seluruh peserta Pemilu 2019 harus benar-benar memanfaatkan masa tenang kampanye Pemilu 2019 untuk beristirahat setelah bekerja keras menarik simpati calon pemilihnya selama masa kampanye, termasuk menghentikan aktivitas kampanyenya di media sosial.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak termakan isu ajakan tidak mencoblos (golput) yang belakangan ramai disebarkan melalui medsos.
"Suara teman-teman itu sangat penting dalam menentukan arah kemana bangsa kita akan berjalan. Penting bagi kita untuk berpartisipasi untuk memilih siapa yang menjadi pemimpin," katanya.
"Jangan lupa, pemilu itu bukan datang untuk mencoblos saja, tapi ada pendidikan politik. Teman-teman ikut bertanggung jawab dalam proses ini. Saya rasa, itu tanggung jawab yang harus kita pikul sebagai warga negara," tandasnya.
Berbagai platform medsos, seperti Facebook, Instagram, hingga Youtube banyak dimanfaatkan peserta Pemilu 2019 untuk berkampanye.
Melalui medsos, mereka berharap mendapat ceruk besar suara pemilih pemula yang cenderung hingga batas terakhir masa kampanye masih belum menentukan sikapnya.
Selama masa tenang, Bawaslu akan setop iklan kampanye di medsos
Senin, 1 April 2019 17:53 WIB