Bandung (Antaranews Jabar) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyampaikan protes keras terhadap Pemerintah Vietnam setelah kejadian ditangkapnya empat kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam oleh Indonesia pada Minggu (24/2) pagi.
"Perbuatan ini selain bukan pertama kali oleh VFRS, ini dalam menghalangi aparat penegak hukum Indonesia, pada tanggal 19 Februari kapal VFRS ini bernama KN-241 melakukan hal yang sama saat kapal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Hiu Macan 01 menangkap kapal empat Vietnam di Natuna Utara," kata Menteri Susi, di Bandung, Senin (25/2).
Sebanyak empat KIA Vietnam berhasil ditangkap oleh KRI TOM-357 di bagian utara landas kontinen Laut Natuna, Kepulauan Riau.
Keempat kapal tersebut dikawal oleh dua kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS), kapal patroli Vietnam yang dilepaskan oleh TNI AL lantaran melakukan manuver berbahaya.
Melalui Kementrian Luar Negeri, Susi meminta pemerintah Vietnam melalui koridor diplomatik resmi agar memberikan penjelasan terkait dengan insiden tersebut.
Atas kejadian ini dia mengapresiasi kinerja TNI AL yang telah menjadi garda terdepan terhadap ancaman kapal asing dan menunjukan bahwa Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap siapapun yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Dia menganggap jika pemerintah Indonesia hanya menanggapi pencuri ikan dengan tindakan yang lembut, hal itu tidak akan memberikan efek jera, akan lebih banyak lagi KIA yang masuk ke Indonesia.
"Kalau perlu saya perintahkan untuk langsung ditenggelamkan saja di tengah laut, boleh di laut kita kok," katanya.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menenggelamkan 488 kapal "illegal fishing" di perairan Indonesia dari Oktober 2014 hingga Agustus 2018. Diantaranya ada 276 kapal asal Vietnam yang paling banyak ditenggelamkan.
Menghadang
Sementara itu, empat kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam ditangkap di perairan Natuna setelah melakukan pencurian ikan.
Penangkapan sempat terganggu oleh dua kapal patroli Vietnam yang menghadang empat KIA untuk ditangkap.
Penangkapan itu terjadi pada Minggu (24/2), sekitar 07.40 WIB saat kapal TNI Angkatan Laut, KRI TOM-357 berpatroli.
Keempat kapal Vietnam itu diantaranya BV 525 TS, dengan muatan ikan 1 (satu) palka; BV 9487 TS, dengan muatan ikan 2 (dua) palka; BV 4923 TS, dengan muatan ikan 1 (satu) palka; BV 525 TS, dengan muatan kosong.
Sementara dua kapal patroli milik Vietnam (Vietnam Fisheries Resources Surveillance) yaitu Kiem Ngu 214214 dan Kiem Ngu 214263 diusir oleh TNI AL karena melakukan manuver yang berbahaya dan mengancam keselamatan KRI TOM-357.
"Keempat kapal tersebut diduga mencuri ikan menggunakan alat tangkap trawl di Landas Kontinen Laut Natuna," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan.
Berdasarkan informasi, VFRS adalah lembaga di Vietnam yang bergerak di bawah Kementerian Pertanian dan Pengembangan Daerah Tertinggal (Ministry of Agriculture and Rural Development).
Tugas utama VFRS yaitu bertanggung jawab untuk melakukan patroli dan menindaklanjuti pelanggaran hukum serta inspeksi kegiatan perikanan di wilayah perairan di bawah jurisdiksi Vietnam.
Susi mencatat VFRS memiliki 100 kapal pada tahun 2013 yang berfungsi untuk melakukan kontrol kegiatan perikanan dan menangkap kapal ikan asing yang masuk ke wilayah perairan Vietnam.
Baca juga: Menteri Susi akan resmikan prodi Magister Konservasi Laut Unpad
Baca juga: Setelah dikeluhkan Menteri Susi, ini respon BPN Cianjur