Jakarta (Antaranews Jabar) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid menyayangkan kegiatan Munajat 212 (21 Februari 2019) mengarah pada kegiatan yang sifatnya politis dan tidak sesuai tujuan utama untuk berdzikir.
"Kami sangat menyayangkan atas sikap MUI Provinsi DKI sebagai salah satu pemrakarsa acara Munajat 212," katanya di Jakarta, Sabtu.
Dia menambahkan kegiatan itu seharusnya tetap berada pada arah dan tujuan semula, yaitu untuk kegiatan berdoa, berdzikir dan bermunajat kepada Allah SWT, untuk memohon keselamatan bangsa dan negara.
Menurut Zainut, kegiatan Munajat 212 yang diselenggarakan baru-baru ini justru menjurus ke arah politik praktis dengan melibatkan diri aksi dukung mendukung salah satu paslon capres tertentu.
"MUI sebagai lembaga keagamaan tidak boleh terseret ke dalam kegiatan politik praktis karena hal tersebut tidak sesuai dengan karakter, khittah dan jati diri MUI sebagai tenda besar umat Islam," jelas dia.
MUI, terangnya adalah tempat netral yang menjadi wadah berhimpun para ulama, zu'ama dan cendekiawan muslim dari berbagai ormas Islam, yang memiliki tugas untuk memberikan bimbingan, panduan dan perlindungan kepada semua umat Islam.
"Politik yang dibangun oleh MUI adalah politik kemuliaan yang berorientasi kepada persatuan, persaudaraan dan kemaslahatan bangsa dan negara. Bukan politik praktisan yang dapat menimbulkan perpecahan, permusuhan dan konflik sesama anak bangsa," tambah dia.
Sebaiknya, kata dia fungsionaris harus memposisikan diri sebagai institusi yang netral, independen, menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik yang ada.
Baca juga: Neno Warisman diingatkan PBNU tidak mengandaikan Pilpres sebagai perang
MUI, ujarnya tidak boleh masuk ke dalam wilayah politik praktis apalagi diperalat dan dijadikan kendaraan politik oleh kelompok tertentu.
Kendati demikian, lanjut dia MUI tidak pernah melarang pengurusnya untuk berkecimpung di bidang politik praktis sepanjang hal tersebut dilakukan atas nama pribadi bukan atas nama institusi. Karena hal itu merupakan hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi.
Untuk hal tersebut, Zainut mengimbau pimpinan MUI di seluruh Indonesia agar dapat memfungsikan organisasi sebagai perekat dan pemersatu umat.
Apalagi pada saat sekarang ini bangsa Indonesia sedang menyelenggarakan hajatan nasional yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilu Presiden maupun Pemilu Legislatif.
"Hendaknya MUI dapat membantu menciptakan situasi yang kondusif, ikut mendinginkan suasana selama masa kampanye, agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman dan menggembirakan," kata dia.
Baca juga: MUI bantah terlibat pemasangan spanduk anti-Natal di Pangandaran
Baca juga: MUI: ditemukan kampanye pilpres di sejumlah masjid di Jabar
MUI sayangkan kegiatan Munajat 212 politis
Sabtu, 23 Februari 2019 21:32 WIB