Bogor (Antaranews Jabar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyepakati Peraturan Daerah tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah guna mewujudkan Bogor Beradab.
Bupati Bogor, Ade Yasin, Minggu, mengatakan, pembinaan melalui pendidikan Diniyah Takmiliyah sangat penting dan strategis guna membangun karakter umat Islam yang Qurani, beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia.
"Pembinaan oleh pemerintah daerah dilakukan dengan terus membantu keberlangsungan pendidikan Diniyah Takmiliyah serta mendorong masyarakat agar mengikutsertakan anaknya pada Madrasah Diniyah," katanya.
Perda Diniyah Takmiliyah yang disepakati merupakan satu dari tiga Raperda yang telah dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka menetapkan keputusan bersama terhadap Rencana peraturan daerah (Raperda), Jumat (11/1).
Raperda yang disepakati menjadi Perda yaitu Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2005-2025, serta Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Bogor nomor 11 tahun 2010 tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah.
"Kami juga fokus pada Bogor Beradab dengan menambah jam pendidikan keagamaan serta Jumat mengaji," kata Ade.
Bupati yang baru dilantik pekan lalu ini mengharapkan kerja sama dan sinergi yang kuat antara eksekutif dengan legislatif dalam menjalankan agenda pembangunan di Kabupaten Bogor.
"Pentingnya kerja sama dan sinergi yang kuat antara eksekutif dengan legislatif dalam memenuhi agenda yang telah ditetapkan, terlebih Raperda yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat," katanya.
Baca juga: Bupati Bogor siapkan strategi atasi masalah Parung Panjang
Baca juga: Perceraian di Kota Bogor tahun 2018 turun signifikan
Perda Pendidikan Diniyah disepakati DPRD dan Pemkab Bogor
Minggu, 13 Januari 2019 14:45 WIB