Bogor (Antaranews Jabar) - Ketua Pengadilan Agama Kota Bogor Sirajuddin Sailelah mengatakan angka peceraian pada tahun 2018 di daerah ini menurun signifikan dari data tahun sebelumnya.
"Penurunan ini baru pertama kali di Kota Bogor. Berdasarkan catatan saya, seringnya terjadi kenaikan," kata Sirajuddin usai pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/1).
Dalam acara pelantikan tersebut dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Sirajuddin menyebutkan kasus cerai gugat pada tahun 2018 sebanyak 2.040 perkara. Sebanyak 1.600 perkara di antaranya merupakan kasus cerai gugat.
Ia yang sudah 3 tahun bertugas di Kota Bogor menjelaskan bahwa jumlah kasus pada tahun 2018 turun sebanyak 460 dari data pada tahun sebelumnya sebanyak 2.500 kasus cerai.
Di Pengadilan Agama, kata dia, perceraian terbagi menjadi dua jenis, yakni cerai gugat dan cerai talak. Saat ini tingkat cerai gugat di Kota Bogor alami penurunan.
"Artinya, tingkat pengaduan ibu-ibu makin berkurang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Menurut dia, jika dibandingkan dengan daerah lain, angka tersebut trennya makin meningkat setiap tahunnya.
"Hari ini selisih 23 perkara jika membandingkan dengan dengan daerah lain. Dengan padatnya penduduk di Kota Bogor, saya harapkan angka perceraian bisa makin berkurang," katanya.
Saat ditanya apa indikator yang menyebabkan angka perceraian tersebut menurun, Sirajuddin belum mengetahui pastinya.
"Indikatornya juga saya belum tahu pasti apa yang bisa menyebabkan jumlah angka perceraian di Kota Bogor ini menurun. yang jelas menurun apa itu gara-gara program wali kota atau bukan, saya belum tahu," kata Sirajuddin.
Sebelumnya dalam kegiatan "briefing staff", Wali Kota Bogor menyampaikan apresiasi atas capaian menurunnya angka perceraian di Kota Bogor sebesar 10 persen untuk umum, dan 30 persen untuk internal ASN.
Menurut Bima, penurunan angka perceraian ini menjadi indikator apa yang telah dilakukan pemerintah kota untuk menuju kota keluarga dan ramah anak.
Taman-taman yang dibangun oleh Pemerintah Kota Bogor tujuannya untuk keluarga agar memiliki waktu bersama, bercengkerama, dan "quality time".
"Salah satu penyebab perceraian karena 'quality time' keluarga yang kurang," kata Bima.
Baca juga: Ini penjelasan Bima Arya saat ditanya Bawaslu soal pose satu jari
Baca juga: Peluncuran Kolecer dan Candil di Bogor, selanjutnya 27 kabupaten/kota