Bandung (ANTARA) - Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda Nina Herlina meluruskan polemik terkait gelaran kirab budaya yang sempat memicu protes masyarakat adat di Jawa Barat dengan membeberkan cetak biru historis integrasi kerajaan-kerajaan kuno di Tatar Sunda.
Pernyataan Guru Besar Sejarah Universitas Padjadjaran (Unpad) tersebut merespons gelombang protes dari sejumlah elemen, termasuk Masyarakat Adat Kabupaten Garut, yang merasa wilayahnya dieksklusi atau tidak diikutkan dalam rangkaian kirab budaya Milangkala Tatar Sunda baru-baru ini.
"Tidak semua kabupaten/kota di Jawa Barat ikut dalam kirab budaya, atau tidak diikutkan, sehingga masyarakat ada yang protes, misalnya Masyarakat Adat Kabupaten Garut. Oleh karena itu, saya merasa perlu menyampaikan informasi tentang kerajaan-kerajaan yang ada di Tatar Sunda," ujar Nina dalam keterangan di Bandung, Minggu.
Menurut dia, seluruh wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat, Banten, Jakarta, hingga sebagian Jawa Tengah secara historis memiliki keterkaitan genealogis dan kultural yang kuat di bawah naungan Kerajaan Sunda, dan legitimasi budaya mereka tidak ditentukan oleh kepesertaan seremonial semata.
Nina menjelaskan, esensi utama dari kirab budaya tersebut adalah visualisasi persatuan melalui arak-arakan Mahkota Binokasih Sanghyang Pake, bukan mahkota yang digunakan Raja Tarusbawa saat mengembalikan kedaulatan Kerajaan Sunda menggantikan Kerajaan Tarumanegara karena tidak ada atau setidaknya belum ditemukan.
Mahkota emas penobatan Raja-raja Sunda (Binokasih) tersebut sejatinya dibuat di Kerajaan Galuh (Ciamis), digunakan oleh Sri Baduga Maharaja (Prabu Siliwangi) di Pakuan Pajajaran (Bogor) pada 1482, diselamatkan ke Kerajaan Sumedanglarang pada 1579, dan kini disimpan di Museum Prabu Geusan Ulun, Sumedang.
Berdasarkan kajian ilmiah tim peneliti yang mendasari terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Hari Jadi Tatar Sunda, wilayah Sunda ini secara historis membentang luas sejak era pra-Tarumanagara hingga runtuhnya Kerajaan Sunda pada akhir abad ke-16.
Dan Kerajaan Sunda tampil ke panggung sejarah Nusantara pada 18 Mei 669 Masehi pasca-berakhirnya era Tarumanagara, dengan raja pertamanya Sang Tarusbawa yang mengumumkan bangkitnya Kerajaan Sunda.
"Langkah Sang Tarusbawa berikutnya, memindahkan ibukota kerajaan dari Sundapura (Bekasi) ke Pakuan (Bogor)," kata Nina.
Lebih lanjut, Nina memaparkan bahwa trah Prabu Siliwangi menyebar luas melalui pernikahan politik dengan para penguasa lokal, yang melahirkan entitas-entitas kerajaan hilir di Tatar Sunda.
Mulai dari Kerajaan Talaga di Majalengka yang bercorak Buddha, Kerajaan Tembong Agung dan Sumedanglarang di Sumedang, hingga jalur Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten yang didirikan oleh keturunan langsung Sang Prabu.
Hubungan darah dan kultural inilah yang melahirkan faksi menak (bangsawan) serta bupati di berbagai daerah Jabar, yang biasanya mewarisi artefak pusaka seperti kujang, tombak, keris, atau naskah kuno sebagai bukti keabsahan historis daerahnya.
"Jadi kabupaten/kota yang memiliki warisan seperti ini, bisa saja ikut dalam kirab budaya. Mungkin tahun depan, pelaksanaan kirab bisa lebih dilengkapi lagi," tutur sejarawan senior tersebut.
Menutup keterangannya, Nina menegaskan status hukum para tokoh adat dan keturunan kerajaan saat ini. Sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia 1945, seluruh entitas kerajaan tradisional di Nusantara telah melebur dan kehilangan fungsi politik praktisnya.
"Bila sekarang ada raja, maka itu hanyalah jabatan sebagai pemangku budaya. Bukan jabatan politis. Semua raja di Nusantara, setelah Indonesia merdeka menjadi pemangku budaya," ucap Nina menambahkan.
Pewarta: RPGEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.