Jakarta (Antaranews Jabar) - Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya melaporkan penyebar informasi bohong tentang tujuh kontainer surat suara yang tercoblos ke aparat kepolisian.
"Tadi sudah dilaporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," katanya saat dihubungi Antara, Kamis dinihari.
Sementara itu, sebelumnya Ilham beserta jajaran KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan terhadap kabar yang berembus tersebut langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok, tempat yang dikabarkan tujuh kontainer tersebut berada.
KPU dan Bawaslu usai melakukan pengecekan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Tidak ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos.
KPU sendiri baru akan memulai proses untuk pengadaan (lelang) pada awal Januari 2019 sehingga dipastikan saat ini belum ada pencetakan surat suara.
Baca juga: KPU: informasi 7 kontainer surat suara tercoblos itu berita hoaks
Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan usai melakukan inspeksi mengatakan, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk melacak dan menangkap orang yang telah menyebarkan informasi bohong tersebut.
"Jadi orang-orang yang meganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi pemilu kita harus ditangkap, kami akan lawan," katanya.
KPU laporkan penyebar hoaks surat suara tercoblos ke Mabes Polri
Kamis, 3 Januari 2019 10:22 WIB