Jakarta (Antaranews Jabar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan informasi surat suara yang ditemukan di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/1) bohong (hoaks0 setelah pihaknya melakukan pengecekan ke Kantor Bea dan Cukai setempat.
"Kami telah melakukan pengecekan isu surat suara dalam tujuh kontainer yang masing-masing berisi 10 juta surat suara yang infonya sudah dicoblos untuk nomor 01. KPU memastikan hal itu adalah berita bohong," kata Ketua KPU Arief Budiman usai melakukan pertemuan dengan pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok.
KPU yang didukung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lainya langsung melakukan pengecekan setelah mendapatkan informasi penemuan surat suara. Hasilnya mereka tidak menemukan apa yang telah menjadi pembicaraan masyarakat tersebut.
Arief menjelaskan untuk surat suara sendiri hingga saat ini belum dicetak karena masih menjalani beberapa tahapan. Untuk itu pihaknya sangat menyesalkan adanya infomasi terkait dengan penemuan tujuh kontainer surat suara dan informasinya bahkan sudah dicoblos untuk nomor 01.
Apa yang disampaikan oleh Arief Budiman dibenarkan oleh Komisioner KPU Hasyim Asyari. Menurut dia, proses pengadaan surat suara baru berjalan. Dengan demikian bisa dipastikan surat suara belum dicetak.
"Hari Jumat 4 Januari nanti ada undangan validasi kepada dua calon dan pengurus DPP partai politik untuk validasi surat suara. Artinya pengadaan belum berjalan. Kalau sudah ada kabar barang cetakan itu mengesankan diam-diam siapa tau KPU sudah mencetak. Kami pastikan KPU belum mencetak," katanya saat dikonfirmasi.
KPU: informasi 7 kontainer surat suara tercoblos itu berita hoaks
Kamis, 3 Januari 2019 10:08 WIB