Indramayu (Antaranews Jabar) - Sebanyak 40 motor hasil pencurian di Kabupaten Indramayu diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Polisi Agung Budi Maryoto kepada para pemiliknya.
"Kita berhasil menyita sebanyak 312 unit sepeda motor dan yang sudah diidentifikasi serta ada pemiliknya 40 kendaraan," kata Kapolda Jabar di Indramayu, Selasa.
Menurut Agung, sepeda motor yang diserahkan kembali kepada para korban itu tidak dipungut biaya sama sekali.
Hanya saja mereka diwajibkan membawa dokumen terkait kepemilikan sepeda motor yang sudah diamankan oleh Polres Indramayu.
"Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan ada surat bukti kepemilikannya silakan ambil dan ini gratis atau cuma-cuma," tuturnya.
Agung menjelaskan dari 312 unit sepeda motor yang berhasil disita dari pelaku kejahatan, sebanyak 40 unit sudah teridentifikasi dan diserahkan kepada pemilik.
Kemudian 78 unit sepeda motor lainnya sudah teridentifikasi namun pemiliknya belum datang.
"Untuk yang 178 unit tidK teridentifikasi, karena nomor rangka dan mesin juga di rusak," jelasnya.
Dia menambahkan kendaraan yang disita merupakan hasil dari kegiatan pengungkapan kasus oleh Polres Indramayu dalam satu bulan terakhir.?
"Ini semua merupakan hasil pengungkapan kasus selama satu bulan," katanya.
40 motor hasil curian dikembalikan ke pemiliknya oleh Kapolda jabar
Selasa, 4 Desember 2018 15:43 WIB