Garut (Antaranews Jabar) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0611 Garut menyita ratusan botol minuman keras hasil operasi prajurit TNI dan petugas gabungan lainnya di wilayah perkotaan, Jumat (26/10) malam, untuk selanjutnya akan dimusnahkan.
Komandan Kodim 0611 Garut Letkol Inf Asyraf Azis mengatakan, razia bersama Polri dan Satpol PP itu untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di Garut sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"TNI, Polri dan Satpol PP merazia minuman keras di Garut, karena ilegal," katanya.
Ia menuturkan, operasi yang dilakukannya berdasarkan temuan anggota dan keluhan masyarakat tentang masih maraknya peredaran minuman keras di Garut.
Bahkan, lanjut dia, ada masyarakat yang melaporkannya langsung ke TNI tentang lokasi yang menjual minuman keras secara bebas ke semua kalangan termasuk anak-anak.
"Sebelumnya ada laporan dari masyarakat yang menyampaikan kepada kita bahwa anak-anak mereka diracuni (minuman keras). Kalau kita tidak peduli siapa lagi," kata Asyraf.
Ia menyampaikan, jajarannya sudah beberapa kali melakukan razia minuman keras di berbagai tempat yang disinyalir menjual minuman berbahaya itu.
Bahkan mereka yang menjual minuman keras, kata dia, seringkali di tempat yang tidak seharusnya atau ilegal seperti membangun kios di trotoar.
"Masyarakat merasa geram dan tempat jualan ini memang ilegal, tempat ini berulang terus, suatu saat kita lewat masih saja mereka melakukan itu," katanya.
Ia mengungkapkan, Kodim 0611 Garut telah menginstruksikan ke seluruh jajaran Koramil di Garut untuk melakukan razia minuman keras.
Operasi itu, kata dia, untuk meminimalisasi segala tindakan kejahatan yang selama ini banyak disebabkan pengaruh minuman keras.
"Minuman keras itu ibu segala macam kejahatan, jadi kalau sudah terpengaruh minuman keras pasti bakal diikuti kejahatan lainnya, begal, perkelahian, pemerkosaan dan lainnya, ini kita harus berantas," katanya.