Garut (ANTARA) - Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0611 Garut Letkol CZi Deni Iskandar menyatakan jajarannya akan mengoperasikan jammer atau alat penghilang sinyal untuk membubarkan kerumunan orang di tengah masih terjadinya penularan wabah COVID-19 di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Jammer ini nanti akan berfungsi untuk menghilangkan sinyal, akhirnya mereka akan bubar dengan sendirinya, nanti juga kami akan kerja sama dengan PT Telkom," kata Deni kepada wartawan di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin.
Ia menuturkan TNI bersama Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut terus berupaya menegakkan aturan penerapan protokol kesehatan, terutama saat diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat ini.
Khusus di TNI, kata dia, sesuai instruksi dari pimpinan akan diberlakukan cara pembubaran kerumunan orang dengan cara mengoperasikan jammer sehingga mereka tidak nyaman karena tidak ada sinyal internet.
"Untuk penggunaan jammer ini dilihat dulu kondisinya, jika ada kerumunan seperti di kafe, restoran maka kita operasikan itu," kata Deni.
Ia mengungkapkan alat jammer itu biasa digunakan saat ada kunjungan presiden untuk menjaga keamanan atau antisipasi gangguan lainnya selama kedatangan presiden.
Cara menghilangkan sinyal itu, kata dia, akan diterapkan ketika sulit membubarkan kerumunan masyarakat di suatu tempat, setelah difungsikan maka otomatis akan bubar dengan sendirinya untuk mencari sinyal.
"Jadi kita 'silent' untuk mengoperasikan jammernya, tiba-tiba saja," katanya.
Ia berharap upaya itu bisa berjalan efektif sehingga kasus penyebaran wabah COVID-19 bisa ditekan untuk kepentingan bersama.
"Mudah-mudahan efektif, tanpa dimarahin orang sudah bubar," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut siapkan Rp1,7 triliun guna penanganan COVID-19
Baca juga: Lima pimpinan daerah Garut tak memenuhi syarat divaksin COVID-19
Baca juga: Pemkab Garut mulai gelar vaksinasi COVID-19 perdana