Garut (Antaranews Jabar) - Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyatakan, penyelidikan kasus siswa Sekolah Dasar di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menikam temannya dengan gunting hingga tewas dihentikan dan akan mengajukan diversi ke pengadilan.
"Hari ini kami akan lengkapi administrasinya (diversi)," kata Budi kepada wartawan di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, kepolisian telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, pihak keluarga dari kedua anak dan lembaga hukum terkait untuk tidak melanjutkan perkara tersebut.
Kapolres menyampaikan, anak terduga penganiaya korban itu tetap akan diserahkan kepada orang tuanya, namun tetap dalam pantauan polisi.
"Status anak tidak tersangka, perbuatan ini bukan disengaja, namun hanya membela diri," katanya.
Ia berharap, upaya kepolisian itu membuat anak tidak merasa tertekan yang khawatir mengganggu kondisi kejiwaannya.
"Secara psikologis membuat anak menjadi tertekan," katanya.
Sebelumnya dua siswa SD kelas 6 terlibat perkelahian yang dipicu karena tuduhan dari terduga pelaku kepada korban telah menyembunyikan buku pelajaran.
Usai pulang sekolah terduga pelaku menganiaya korban menggunakan gunting bekas pelajaran prakarya kesenian di sekolahnya.
Korban yang mengalami luka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Kapolres Garut : penyelidikan kasus siswa SD tewas dihentikan
Kamis, 26 Juli 2018 20:58 WIB