Cianjur (Antaranews Jabar) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mulai membuat Kartu Identitas Anak (KIA) agar identitas anak tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan.
Seperti pembuatan rekening bank khusus anak dan menjadi data penting bagi anak untuk mengantisipasi tindak kriminal, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Moch Ginanjar di Cianjur, Senin.
Dia mengatakan untuk tahun ini pihaknya sudah mulai melakukan pengadaan dan pencetakan dengan target 25 ribu anak memiliki KIA da KTP anak di 2018.
"Sekarang sudah ada 1.000 anak yang sudah punya KIA dan KTP anak. Meskipun baru berjalan di tahun ini, tapi sosialisasi sudah sejak tahun lalu dan langsung direspon warga," katanya.
Menurut dia, saat ini sudah tercatat ada 2.300 anak yang sedang melalui tahapan verifikasi data, sehingga nantinya akan ada pembagian data untuk anak usia di bawah 5 tahun akan mendapatkan KIA, sementara dari lima tahun hingga sebelum 17 tahun mendapatkan KTP.
"Kami lakukan percepatan dengan harapan diperubahan dapat ditambah lagi targetnya. Untuk launching sudah dilakukan saat kegiatan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) beberapa waktu lalu," katanya.
Dia menuturkan, kartu identitas anak akan memiliki banyak fungsi terutama untuk melindungi anak secara keluarga serta memastikan anak memiliki akta kelahiran.
"Utamanya untuk mengantisipasi anak terlantar, penculikan, anak-anak hilang sehingga cepat terlacak karena ada identitas yang selalu mereka bawa," katanya.
Dia menambahan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memberikan akses dan pelayanan bagi anak yang sudah memiliki KIA atau KTP anak diantaranya bisa membuat tabungan khusus anak agar mereka gemar menabung.
"Kami juga akan bekerja sama denga toko buku atau wisata agar pemilik KIA mendapat diskon sehingga dengan begitu program tersebut bisa sukses," katanya.
Pemkab Cianjur mulai buat Kartu Identitas Anak
Senin, 4 Juni 2018 20:48 WIB