Bandung (ANTARA) - Komite sekolah SMK IDN Bogor, menyambangi DPRD Jabar, untuk mengadukan permasalahan pencabutan izin lembaga pendidikan itu oleh Pemprov Jabar yang mengancam kelangsungan pendidikan para siswa, khususnya kelas XII.

Sekretaris Komite Sekolah SMK IDN Bogor Sri Malahayati menjelaskan kedatangan mereka dengan orang tua siswa berdialog dengan Komisi V DPRD Jabar, adalah untuk memperjuangkan hak keberlanjutan pendidikan para siswa di lembaga pendidikan tersebut.

"Tujuan komite dan orang tua ke sini, tetap satu tujuan yang pertama untuk memperjuangkan kepastian hak pendidikan anak-anak terutama untuk kelas 12 yang saat ini sudah di ujung masa pendidikan, dan kedua, keberlanjutan kegiatan belajar mengajar untuk kelas 10 dan 11," kata Sri di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin.

Ketua Komite Sekolah SMK IDN Bogor Eko Apriyanto menjelaskan dari informasi yang didapatkannya, permasalahan yang terjadi karena ada kekurangan syarat administrasi perizinan sekolah yang belum terpenuhi yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah dilengkapi dengan harapan ada percepatan izin tersebut ke luar.

Pasalnya, kata Eko, pada Mei 2026 data-data siswa untuk penerbitan ijazah harus sudah masuk ke dinas terkait, sehingga siswa bisa mendapatkan ijazah dari sekolah tempatnya belajar selama ini, yaitu SMK IDN.

"Yang saya ketahui sekolah sudah ikut arahan untuk mengurus PBG yang awal mungkin ada kekurangan. Dengan itu kami ingin agar ada percepatan izin operasional baru bisa terbit, syukur-syukur April ini terbit, karena urgensinya di bulan Mei nanti akan ada cut-off. Jadi kalau tidak kelar, akan ada efek nanti kita mungkin tidak akan mendapatkan ijazah IDN yang selama ini kita banggakan dengan kualitasnya," ucap dia.

Sri juga berpendapat yang senada bahwa permasalahan izin sekolah diharapkan bisa segera selesai dan ijazah siswa bisa diterbitkan, karena dokumen itu merupakan bukti riwayat pendidikan mereka selama ini, meski saat ini para siswa sekolah tersebut telah dipindahkan untuk sementara di sekolah lain.

"Kepastian ijazah itu kami sangat tekankan, karena selama tiga tahun mereka menempuh perjuangan portofolio pembelajaran di ekosistem IDN. Jadi ketika ijazahnya bukan IDN, tentu akan mengecewakan. Untuk anak-anak kelas 12 melanjutkan ke PTN atau ujian lain, latar belakang sekolah dengan akreditasinya sangat penting dan SMK IDN sudah terakreditasi A. Ini jadi dorongan agar prioritas penyelesaian permasalahan diakselerasi dan ijazah para siswa tetap SMK IDN," tuturnya.

Sebelum ke DPRD Jabar dan diterima Komisi V DPRD Jabar, para orang tua siswa juga mengadukan permasalahan pencabutan izin operasional SMK IDN ke posko pengaduan hukum Pemprov Jabar di Gedung Sate Bandung, awal Maret 2026.

Kedatangan para wali murid ini di posko bantuan hukum Jawa Barat tersebut, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar yang membatalkan izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran, tepat saat siswa kelas XII tengah bersiap menghadapi ujian kelulusan.

Aduan mereka pun diterima oleh posko untuk ditindaklanjuti pihak berwenang di Pemprov Jabar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik SMK IDN Bogor ini bermula pada November 2025 akibat perselisihan terkait status drop out (DO) seorang siswa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Wali murid tidak terima lalu melayangkan somasi dan gugatan perdata, pihak sekolah juga melawan dengan laporan pidana. Dan kini berkembang terkait legalitas sekolah tersebut, hingga muncul informasi SK Gubernur yang mencabut izin sekolah itu.



Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026