Bandung (ANTARA) - Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menegah Kejuruan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Edy Purwanto menjelaskan para siswa di SMK IDN Bogor saat ini dipindahkan ke sekolah swasta lain, sambil menunggu perizinan lembaga tersebut rampung.
Pemindahan ke sekolah lain yang disepakati oleh pengelola SMK IDN tersebut, kata Edy, untuk memastikan siswa mendapatkan hak pendidikannya khususnya kelas 12, karena saat ini perizinan lembaga tersebut tengah dicabut karena ada beberapa syarat administrasi yang belum terpenuhi.
"Totalnya (siswa) saya enggak kurang tahu pasti ya. Karena tadi kita enggak mau membahas tentang cuma itu. Hanya saja antara kelas 12, kelas 11, kelas 10 seluruhnya sudah kita pindah sekarang. Sampai perizinannya keluar," kata Edy selepas audiensi dengan Komite SMK IDN di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin.
Bila perizinan SMK IDN Bogor kelar sebelum ujian akhir atau penerbitan ijazah dilakukan, kata Edy, maka siswa tersebut dinyatakan lulus sebagai siswa SMK IDN Boarding School.
Namun bila tidak, maka siswa tersebut dalam ijazahnya terdaftar di sekolah swasta lain yang menjadi tempat pindah sementara.
"Ijazahnya pada SMK yang di hari ini," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat Arief Nadjemudin menekankan pihaknya siap membantu mengakselerasi percepatan perizinan SMK IDN Bogor.
Tinggal, lanjut dia, bagaimana pengelola SMK IDN Boarding School tersebut bisa mempercepat pengajuan proses itu yang memiliki kekurangan dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG).
"Jadi sebenarnya kita juga dengan pihak yayasan, IDN juga sudah bersepakat akan mempercepat, tadi juga disampaikan untuk pengurusan perizinan. Jadi, permasalahan itu saja. Jadi, kita juga siap memudahkan percepatan perizinan, karena hanya salah satu syarat saja yang PBG itu," kata Arief.
Komite sekolah SMK IDN Bogor, menyambangi DPRD Jabar, Senin ini, untuk mengadukan permasalahan pencabutan izin lembaga pendidikan itu oleh Pemprov Jabar yang mengancam kelangsungan pendidikan para siswa, khususnya kelas XII.
Sekretaris Komite Sekolah SMK IDN Bogor Sri Malahayati menjelaskan kedatangan mereka dengan orang tua siswa berdialog dengan Komisi V DPRD Jabar, adalah untuk memperjuangkan hak keberlanjutan pendidikan para siswa di lembaga pendidikan tersebut.
"Tujuan komite dan orang tua ke sini, tetap satu tujuan yang pertama untuk memperjuangkan kepastian hak pendidikan anak-anak terutama untuk kelas 12 yang saat ini sudah di ujung masa pendidikan, dan kedua, keberlanjutan kegiatan belajar mengajar untuk kelas 10 dan 11," kata Sri di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin.
Sebelum ke DPRD Jabar dan diterima Komisi V DPRD Jabar, para orang tua siswa juga mengadukan permasalahan pencabutan izin operasional SMK IDN ke posko pengaduan hukum Pemprov Jabar di Gedung Sate Bandung, awal Maret 2026.
Kedatangan para wali murid ini di posko bantuan hukum Jawa Barat tersebut, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar yang membatalkan izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran, tepat saat siswa kelas XII tengah bersiap menghadapi ujian kelulusan.
Aduan mereka pun diterima oleh posko untuk ditindaklanjuti pihak berwenang di Pemprov Jabar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik SMK IDN Bogor ini bermula pada November 2025 akibat perselisihan terkait status drop out (DO) seorang siswa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Wali murid tidak terima lalu melayangkan somasi dan gugatan perdata, pihak sekolah juga melawan dengan laporan pidana. Dan kini berkembang terkait legalitas sekolah tersebut, hingga muncul informasi SK Gubernur yang mencabut izin sekolah itu.
Pewarta: Ricky PrayogaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026